Jelang Idul Fitri, Tim Gabungan Sidak SPBU di Jalan Raya Serang Jakarta

2 April 2024, 16:05 WIB
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat saat melakukan pengecekan SPBU di Jalar Raya Serang Jakarta Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Selasa 2 April 2024. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Menjelang hari raya idul fitri, tim gabungan yang terdiri dari Diskoumperindag Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Serang, Polres Serang dan pengawas metrologi melakukan sidak atau inspeksi mendadak terhadap SPBU di jalur utama Serang Jakarta, Kabupaten Serang, Selasa 2 April 2024.

Sidak dilakukan sebagai upaya untuk memastikan SPBU di Kabupaten Serang memberikan pelayanan sesuai SOP atau tidak ada kecurangan.

Apabila ditemukan pelanggaran di SPBU Kabupaten Serang maka akan ada sanksi yang diberikan mulai dari administrasi hingga pidana.

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat mengatakan hari ini pihaknya melakukan sidak ke beberapa SPBU di Kabupaten Serang.

Sidak didampingi oleh beberapa pihak mulai dari Kejaksaan Negeri Serang, Polres Serang hingga pengawas metrologi.

Tujuannya agar masyarakat merasa aman ketika membeli BBM di SPBU diamanapun di wilayah Kabupaten Serang.

"Tujuannya biar masyarakat merasa aman terus pengguna SPBU jangan sampai ada kecurangan menjual BBM nya," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di SPBU wilayah Kecamatan Kibin.

Berdasarkan hasil sidak SPBU masih berada dalam kategori aman dan tertib ukur.

"Yang disidak ada tiga titik jalur protokol. Selama dua hari, terhitung hari ini dan besok," ucapnya.

Adang mengatakan sidak tersebut merupakan program rutin menjelang hari raya idul fitri karena kebutuhan masyarakat untuk membeli BBM meningkat.

"Makanya harus diamankan sedini mungkin," katanya.

Pengawas Metrologi Diskoumperindag Kabupaten Serang Maman Arif Rahman mengatakan yang diperiksa ada beberapa hal. Diantaranya dokumen SKHP atau surat keterangan hasil pengujian, apakah masih berlaku atau tidak.

Kedua diperiksa segel dispenser atau pompa ukur BBM nya. Ketiga dilakukan uji takar menggunakan bejana ukur standar 25 liter.

"Kita ada namanya batas kesalahan diizinkan sesuai dengan SK dirjen PKTN atau tidak, sejauh ini aman," ucapnya.

Ia mengatakan sebelumnya pengawas metrologi juga sudah melakukan pemantauan secara mandiri di beberapa SPBU di Pontang, Tanara dan Jawilan. Sedangkan bersama tim gabungan baru hari ini dilakukan.

"Total ada 22 SPBU di Kabupaten Serang, diluar yang SPBU kecil petroshop dan Indomobil itu juga diawasi kecuali Pertamini itu tidak masuk. Semua berizin," ucapnya

Ia mengatakan karena jumlah pengawas sedikit maka pengawasan dilakukan dengan sistem sampling acak.

Kasubsi ekonomi keuangan dan PPS Kejaksaan Negeri Serang Inten Kuspita mengatakan dirinya turut mendampingi dan masuk dalam tim Diskoumperindag. Sejauh ini belum ada laporan terkait dugaan kecurangan dari SPBU.

"(Apabila melanggar) Sanksinya kalau administrasi nanti ada peneguran sampai kalau ditemukan tindakan yang ada ancaman pidana maka diberi sanksi pidana," ujarnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler