Rektor UIN SMH Banten: Hindari Bank Keliling dengan Berdayakan Koperasi Masjid dan Baznas

3 April 2024, 09:05 WIB
Wakil Rektor III UIN SMH Banten, Wawan Wahyudin terpilih menjadi Rektor UIN SMH Banten periode 2021-2025. /Dokumentasi Wawan Wahyudin

KABAR BANTEN - Kasus dugaan pengeroyokan ustaz Muhyi oleh oknum pegawai bank keliling atau bank emok di Jalan Raya Serang-Pandeglang Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Pandeglang, menjadi perhatian publik Banten.

Kasus dugaan pengeroyokan ustaz Muhyi salah satunya mendapat perhatian dari akademisi yang juga rektor UIN SMH Banten Prof Dr Wawan Wahyuddin, M.Pd

Dalam kasus ini, Prof Wawan Wahyuddin menyoroti lebih kepada praktek bank keliling yang marak di Provinsi Banten.

Menurutnya, praktek bank keliling atau bank emok tidak sehat bagi perekonomian warga sebab bunga yang dibebankan kepada nasabah sangat meresahkan.

Baca Juga: Ratusan Orang Sweeping Sejumlah Kantor Bank Keliling di Pandeglang, Buntut Dugaan Pemukulan Tokoh Masyarakat

Lantaran itu Prof Wawan punya gagasan segar. Ia menyarankan agar bank syariah memainkan peran pentingnya untuk membantu perekonomian warga.

"Namun syaratnya bank berbasis syariah jangan terlalu ketat membuat persyaratan pinjamannya," kata Prof Wawan.

Prof Wawan juga mengusulkan agar setiap kecamatan yang ada masjid agungnya agar dibuat koperasi masjid.

"Misalnya ada 20 masjid, kas masjid jumat pertama uang dari kotak amal ditarik Rp25 ribu per masjid. Terus dikerjasamakan untuk penyimpananya di bank berbasis syariah dengan  catatan pengelolanya ambil dari setiap DKM," katanya.

Setiap jumat diumumkan kepada para jamaah perolehan dan pengajuan pinjaman permudah persyaratannya. 

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan di Baros Kabupaten Serang

"Tidak usah ada agunan, nah bagi jamaah yang tidak sanggup membayar ya bebaskan sebagai gorimin (orang yang banyak hutang-red)," katanya.

Prof Wawan juga minta agar Baznas harus gerak cepat mengatasi rentenir dengan modus bank keliling dengan cara melakukan pembebasan piutang gorimin.

"Dan selain itu wakil ralyat harus buat regulasi larangan untuk beroperasinya bank keliling," tegasnya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler