Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan di Baros Kabupaten Serang

Tayang: 2 April 2024, 21:18 WIB
Penulis: Widodo Andesra
Editor: Kasiridho
Suasana personel Polsek Baros mengamankan pelaku pengeroyokan di jalan raya pandeglang Baros Kabupaten Serang.
Suasana personel Polsek Baros mengamankan pelaku pengeroyokan di jalan raya pandeglang Baros Kabupaten Serang. /Dokumen Polsek Baros

KABAR BANTEN - Anggota Polsek Baros Polresta Serang Kota mengamankan pelaku pengeroyokan di Jalan Raya Serang-Pandeglang, tepatnya di Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu 31 Maret 2024.

Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan jika korban pengeroyokan, merupakan Korban keroyokan segerombolan pemotor yang diduga Bank Keliling.

"Pengeroyokan terhadap Muhi beserta 1 orang temannya yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga KOSIPA atau Bank Keliling," kata Iwan.

Iwan menjelaskan dari keterangan yang diperolehnya, korban saat itu bersama keluarganya baru pulang dari Rumah Sakit. Namun dalam perjalanan mobil yang dikendarainya di serang oleh sekelompok pemotor.

"Korban di hadang oleh segerombolan orang yang tidak di ketahui dan tidak lama kemudian segerombolan orang tersebut memukuli mobil dengan helm," jelasnya.

Iwan menambahkan pengeroyokan terhadap Muhi dan rekannya berhasil di redam, setelah warga berdatangan melerai keributan tersebut.

"Warga berdatangan untuk membantu dan pada saat itu tidak lama datang anggota Polsek Baros untuk melerai," tambahnya.

Selain melerai, Iwan menegaskan kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RS warga Dusun VII Parulian Kelas. Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar.

"Kami membawa pelaku untuk di amankan, sedangkan korban melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros untuk di tindak lanjuti secara hukum," tegasnya.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub