Banten Bebas Zona Merah, Positif Covid-19 Naik 127 Kasus

26 Oktober 2020, 21:23 WIB
Peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten, Senin, 26 Oktober 2020. /IG.Dinkes Banten/Dok

KABAR BANTEN - Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten berada zona oranye atau bebas dari zona merah per 26 Oktober 2020. Meskipun memperbaiki menjadi zona sedang, tetapi positif Covid-19 naik 127 kasus.

Kondisi zona peta resiko penularan Covid-19 di Banten tersebut berbeda dengan Ahad 25 Oktober 2020 yang menunjukan masih ada zona merah di Banten yaitu Kota Tangerang Selatan.

Meski bebas zona merah, kasus positif Covid-19 di Banten per 26 Oktober masih mengalami peningkatan 127 kasus dari hari sebelumnya.

Adapun jumlah kasus positif di Banten sampai 26 Oktober sebanyak 8.834 kasus. Rinciannya Kota Tangerang sebanyak 2074 kasus yang terdiri atas 203 masih dirawat, 1.805 sembuh, dan 66 meninggal dunia.

Kota Tangerang Selatan 1.781 kasus yang terdiri atas 171 masih dirawat, 1.532 sembuh, dan 78 meninggal dunia. Kabupaten Tangerang 2.803 yang terdiri atas 378 masih dirawat, 2.364 sembuh, dan 61 meninggal dunia.

Baca Juga : Libatkan Ormas dalam Penanganan Covid-19, Dinkes Banten Dapat Apresiasi

Kemudian, Kabupaten Lebak 272 kasus yang terdiri atas 117 masih dirawat, 143 masih dirawat, dan 12 meninggal dunia. Kota Cilegon 767 kasus yang terdiri atas 103 masih dirawat, 642 sembuh, dan 21 meninggal dunia.

Kota Serang 451 yang terdiri atas 242 masih dirawat, 193 sembuh, dan 16 meninggal dunia. Kabupaten Serang 482 kasus yang terdiri atas 164 masih dirawat, 298 sembuh, dan 19 meninggal dunia.

Kabupaten Pandeglang 206 kasus yang terdiri atas 56 masih dirawat, 142 sembuh, dan 8 meninggal dunia.

Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji H mengatakan, pihaknya terus berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Banten.

Salah satunya dengan memperpanjang PSBB di seluruh kabupaten/kota. Kebijakan ini akan dilakukan sampai seluruh di Banten masuk zona hijau.

“Kasus ini setiap harinya masih fluktuatif,” katanya, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga : Libur Panjang Akhir Pekan, Polda Banten Perketat Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Di Banten terdapat klaster penularan Covid-19 yang menjadi tren yaitu dari lingkungan pondok pesantren.

“Karenanya untuk bisa mempercepat (memutus) rantai penularan covid di Banten gubernur terus memperpanjang (PSBB) sama dengan nantinya mungkin sampai zona oranye, kemungkinna bisa sampai zona hijau,” ujarnya.

Ia menilai, PSBB di Banten masih berjalan efektif. Hasil kajian pakar BNPB menunjukan Banten berada di luar 10 besar kasus terbanyak se-Indonesia.

“Banten keluar dari 10 besar dari awalnya 2 besar. Ini adalah peran gugus tugas dalam hal ini Dinkes provinsi dan kabupaten/kota yang terus berjuang melakukan kegiatan ada,” ucapnya.

Baca Juga : Puskesmas Pulomerak Kota Cilegon Ditutup Sementara, Ada Apa?

Hasil pemantauan juga terlihat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan mengalami peningkatan. Awal penerapan PSBB kepatuhan masyarakat di bawah 50 persen, pada perkembangannya berubah menjadi di atas 70 persen.

“Harapan kami kepatuhan adaptasi kebiasaan baru harus di atas 90 persen. Makanya PSBB harus ditindaklanjuti dengan sosialisasi agar kepatuhan meningkat,” katanya.***

 

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler