Diproyeksi Turun Rp4 Miliar, Ini Besaran APBD Kota Cilegon 2021

3 November 2020, 06:07 WIB
ILUSTRASI-Dana-APBD.-foto-int /

KABAR BANTEN - Pemerintan Kota (Pemkot) Cilegon untuk sementara memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon 2021 sebesar Rp1,8 triliun atau turun Rp4 miliar dari APBD tahun sebelumnya.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Cilegon 2021, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Cilegon, Senin, 2 November 2020.

Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan, sektor pendapatan pada APBD 2021 sebanyak Rp1,802 triliun. Sektor ini terdiri atas pos pendapatan asli daerah (PAD) Rp725,348 miliar, pos pendapatan transfer Rp1,35 triliun, dan pos lain-lain pendapatan daerah Rp42,145 miliar.

“Pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, bersumber dari lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sementara pada sektor belanja, Pemkot Cilegon mencantumkan anggaran tersebut sebesar Rp1,825 triliun, terdiri atas pos belanja operasional Rp1,613 triliun, pos belanja modal Rp207,820 miliar, pos belanja tidak terduga Rp3,427 miliar.

“Sementara, di sektor belanja ini, kami tidak menganggarkan pos belanja transfer,” ujar Edi.

Baca Juga : Jalani Isolasi Mandiri di Trans Hotel Kota Cilegon, 12 Pasien Positif Covid-19 Sembuh

Di sektor pembiayaan, terdapat pos penerimaan biaya berasal dari silpa APBD 2020 sebesar Rp22,411 miliar. Sementara, pada pos pengeluaran belum mengeluarkan pembiayaan yang dibutuhkan.

“Ini membuat munculnya surplus pembiayaan sebesar Rp22,411 miliar. Surplus ini sebagai penutup defisit pendapatan terhadap belanja, sehingga RAPBD 2021 telah balance,” tuturnya.

Usai rapat paripurna, dia menuturkan, jika pihaknya akan membuat strategi kebijakan yang fokus pada optimalisasi fungsi dan manfaat pendapatan. Ini dalam rangka mendorong tambahan peningkatan PAD.

“Ini akan kami lakukan dengan memperbarui data objek pajak, peningkatan pelayanan dan perbaikan administrasi perpajakan, peningkatan pengawasan terhadap wajib pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi mengingatkan Pemkot Cilegon, agar memprioritaskan anggaran untuk pelaksanaan program strategis yang tertunda akibat Covid-19.

"Tahun ini kan ada beberapa yang terpaksa tertahan akibat pandemi, itu perlu diperhatikan, karena program itu menyentuh masyarakat," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler