Sudah Beroperasi, Warga Tetap Menolak Rusunawa Margaluyu Jadi Rumah Singgah Covid-19

18 November 2020, 15:34 WIB
Rusunawa Margaluyu di Kecamatan Kasemen Kota Serang /


KABAR BANTEN – Warga Kelurahan Margaluyu, khususnya yang tinggal di sekitar Rusunawa Margaluyu tetap menolak rusunawa dijadikan rumah singgah Covid-19.

Terbukti, saat pihak Kelurahan dan Puskesmas Margaluyu hendak memberikan sosialisasi mengenai rumah singgah Covid-19, warga sekitar menolak.

"Ingin mengadakan sosialisasi lanjutan, tapi masyarakat sudah tidak bisa menerima. Akhirnya pertemuan mengalami jalan buntu, karena masyarakat jelas-jelas menolak, baik penghuni rusun (Rusunawa Margaluyu) maupun masyarakat sekitarnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Lurah Margaluyu Mujino, Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Rumah Singgah Rusunawa Margaluyu Mulai Dibuka, 40 Kamar Siap Tampung OTG Covid-19

Mujino mengaku belum mengetahui mengenai rumah singgah yang sudah beroperasi.
"Belum ada tembusan ke kelurahan, sementara warga pun masih menolak. Saya di bawah hati-hati menyampaikan informasi, karena mereka beranggapan masyarakat kecil mau dijadikan korban," ujarnya.

Dia mengungkapkan, sebelumnya masyarakat juga kerap mendatangi kelurahan dan meminta agar aspirasi mereka terkait keberadaan rumah singgah.
"Sudah bulak balik ke kelurahan agar pihak kelurahan menyampaikan keberatan mereka kepada Dinkes," ucapnya.

Baca Juga: Tiga Daerah di Banten Tertinggi Kenaikan Kasus Covid-19: Ada Naik Dua Kali Lipat

Meski pihak kelurahan telah memberikan pemahaman dan sosialisasi, masyarakat tetap menolak keras terhadap keberadaan rumah singgah.

"Jadi mereka itu masih ketakutan dan tidak mau memahami informasi yang disampaikan oleh Dinkes. Saat ini omongan siapapun sepertinya tidak mau di dengar lagi kecuali menolak," katanya.

Dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu juga terjadi penolakan warga terhadap petugas kesehatan dari Puskesmas yang melakukan pengecekan rusunawa.

Baca Juga: Kasus Penularan Covid-19 di Kabupaten Serang Masih Terjadi, Kesadaran Masyarakat Masih Kurang

"Dan malam itu juga saya bilang sama dokter Sofa untuk dilaporkan langsung ke Dinas Kesehatan atau pihak yang berkepentingan. Kejadiannya itu malam Jumat lalu," katanya.

Seorang dokter jaga di Rusunawa Margaluyu Dedi Desmadona mengatakan, meski ada penolakan Pemkot Serang tetap harus melaksanakan hal tersebut.

Baca Juga: Tolak Dijadikan Rumah Singgah Covid-19, Warga Usir Petugas Kesehatan saat Cek Rusunawa Margaluyu

"Karena ini kan arahan dari pemerintah pusat, dan harus dijalankan oleh pemerintah daerah, jadi mau tidak mau masyarakat harus menerima," ujarnya.

Dia menjelaskan, Pemkot Serang hanya menempatkan pasien positif yang tidak bergejala di rusunawa tersebut.

Baca Juga: Kasus Penularan Covid-19 di Kabupaten Serang Masih Terjadi, Kesadaran Masyarakat Masih Kurang

"Iya, kami juga tidak mau kalau pasien yang bergejala dirawat di sini. Kalau ini kan khusus untuk pasien positif yang tidak ada komorbid. Kalau yang bergejala itu ke rumah sakit. Jadi masyarakat tidak perlu panik, kami juga stand by di sini (rusunawa)," katanya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler