Wakil Wali Kota Serang Sambut Baik Rencana Belajar Tatap Muka Januari 2021

- 24 November 2020, 21:00 WIB
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai mengikuti vidcon dengan KPK terkait pelimpahan aset Pemerintah Kabupaten Serang ke Kota Serang  di Kantor Diskominfo Kota Serang, Rabu 16 September 2020.*
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai mengikuti vidcon dengan KPK terkait pelimpahan aset Pemerintah Kabupaten Serang ke Kota Serang di Kantor Diskominfo Kota Serang, Rabu 16 September 2020.* /Hashemi Rafsanjani /

KABAR BANTEN - Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin menyambut baik belajar tatap muka yang direncanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) mulai Januari 2021.

Menurut Subadri 85 persen wali murid di Kota Serang menyatakan sepakat belajar tatap muka di sekolah.

"Mudah-mudahan Covid-19 ini bisa selesai di Desember ini sehingga Januari bisa belajar tatap muka di sekolah, itu yang harus kita sambut dan syukuri bersama. Kasihan orang tua jadi guru dadakan," kata Subadri, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Unik, Guru SKh Negeri 1 Kota Serang Gunakan Komik Sebagai Materi Pembelajaran

Menurutnya, jika sekolah sudah dapat mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan yang disyaratkan lebih baik penyelenggaraan belajar tatap muka diberlakukan 100 persen.

"Terlepas mau 100 persen, terlepas mau ada pemilahan kelas 6 dan 3 SD itu kan baru wacana, baru perkiraan. Keinginan sih dapat semua belajar, tetapi lagi jawabannya ini Covid-19 sudah sejauh mana," ucap dia.

Baca Juga: Resmikan Lokasi Uji Kompetensi, Siswa SMK Dituntut Keahlian Sesuai Bidang

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, kebijakan Mendikbud tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Namun, kali ini tidak ada pemilahan zonasi dalam menerapkan belajar tatap muka.

"Kalau kemarin yang diperkenankan tatap muka untuk Januari 2021 sebelumnya hanya zona hijau atau kuning nah di kebijakan baru itu tidak melihat itu," katanya.

Kebijakan yang diterapkan Pemkot Serang, ucap dia, tetap akan membatasi jumlah kapasitas sebanyak 50 persen. Kemudian, jarak antara siswa kelompok satu dan dua diperpanjang menjadi 1,5 jam.

Baca Juga: Belajar Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Ini Persiapan Dindik Kota dan Kabupaten Tangerang

"Kalau sekarang bedanya 1 jam kedepan kita perpanjang jadi satu jam setengah karena faktanya kemarin 18 Agustus kelompok kedua masuk lebih awal karena pengen jajan padahal kantin gak boleh buka," katanya.

Selain itu, kata dia, sekolah harus membuat daftar periksa dan dilaporkan ke Kemendikbud, seperti kesiapan toiletnya, cuci tangannya, masker, thermo gun dan pola menjaga jarak.

"Itu yang harus dipenuhi oleh sekolah jika ingin menggelar sekolah tatap muka," ucapnya.

Baca Juga: Siswa Kesulitan Selama Pandemi Covid-19, Dindikbud Kota Serang Buat Klinik Belajar

Kemudian, harus mendapat izin dari komite sekolah dan wali siswa. Bagi wali siswa bisa mengizinkan anaknya tatap muka atau Belajar Dari Rumah (BDR).

"Kalau orang tua sifatnya pribadi tapi kalau yang tingkat tadi kesiapan sekolah Pemda komite itu menjadi keputusan pokok," katanya.

Baca Juga: Mendikbud: Kalau Sekolah tidak Ditutup Bayangkan Berapa Banyak Manusia Meninggal

Saat ini, ujar dia, hasil uji coba pada 18-19 Agustus lalu, sekolah di Kota Serang 100 persen sudah siap melaksanakan tatap muka.

"Kalau sekolah waktu hasil kita uji coba 18 sampai 19 Agustus kemarin sebetulnya 100 persen sudah siap tatap muka," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x