Sementara itu, Anggota KPU Pandeglang, Ahmadi menyampaikan apabila tudingan yang dilontarkan oleh JRDP terbukti, pihaknya berjanji akan melakukan proses pergantian petugas KPPS yang melakukan proses penghitungan dan pemungutan suara.
Baca Juga : Debat Kandidat Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Ini yang Diharapkan Akademisi UNMA Banten
"Terimakasih atas masukannya. Tentu ini adalah informasi berharga bagi kami. Kalau terbukti berafiliasi dengan partai atau pasangan calon, KPPS akan kami PAW . Kalau hambatan pasti ada, tetapi kita harus gerak cepat, agar kendala bisa diminimalisasi," ujarnya.
Mengenai teknis pergantian, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan, namun akan memprioritaskan daftar tunggu yang ada di TPS.
"Waiting list, yang tidak ada waiting list, berkoordinasi dengan lembaga pendidikan yang ada di daerah itu dan pemangku kepentingan ainnya termasuk aparat desa/kelurahan," katanya.***