Surat Suara Pilkada di Banten Terpenuhi

- 30 November 2020, 15:59 WIB
Pilkada Ilustrasi1
Pilkada Ilustrasi1 /

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memastikan kebutuhan surat suara untuk Pilkada empat kabupaten/kota di Banten sudah terpenuhi.

KPU Banten belum mendapatkan adanya kekurangan surat suara pada penyortiran yang sedang dilakukan sejumlah KPU kabupaten/kota penyelanggara Pilkada.

Diketahui, surat suara tersebar  di empat kabupaten/kota di Banten yang melaksanakan Pilkada. Terdiri atas Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang. Pemungutan suara pilkada akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Anggota KPU Banten Masudi mengatakan, kebutuhan surat suara Pilkada KPU empat kabupaten/kota sudah terpenuhi. Surat suara tersebut sedang dalam tahapan penyortiran dan pelipatan di masing-masing KPU kabupaten/kota.

Baca Juga : Pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Banten, Pangdam III Siliwangi Turunkan Seribu Prajurit

“Sudah terpenuhi, sebagian sedang melakukan sortir dan lipat,” katanya saat dihubungi Kabar Banten, Ahad (29/11/2020).

Pihaknya belum mendapatkan laporan jumlah surat suara yang ditemukan rusak atau tidak memenuhi standar saat penyortiran.

“Sedang dikumpul untuk nanti rekap dan dilaporkan, berapa jumlah yang rusak dan jenis-jenis kerusakannya.  Apakah karena warna yang kabur,  tinta tembus, potongan terlalu pendek, surat suara berkerut, dan lain-lain,” ucapnya.

Jumlah surat suara yang diberikan kepada kabupaten/kota sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing ditambah ditambah cadangan sejumlah 2,5 persen dari DPT di setiap TPS.

“Sampai saat ini kita berkeyakinan kerusakan tidak sampai mempengaruhi jumlah yang dibutuhkan,” ucapnya.

Baca Juga : Bawaslu Banten Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Tahapan Kampanye di Tiga Daerah

Berdasarkan catatan wartawan, DPT di 4 kabupaten/kota penyelenggaran pilkada serentak 2020 di Banten adalah sebanyak 3.310.563 jiwa.

Itu terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 1.668.982 jiwa dan pemilih perempuan 1.641.581 jiwa. Tiga jutaan lebih pemilih tersebut tersebar di 79 kecamatan, 762 desa dan 9.055 TPS.

Jumlah tersebut terdiri atas, Kabupaten Serang 1.132.717 jiwa di 29 kecamatan, 326 esa dan 3.065 tempat pemungutan suara (TPS). Kabupaten Pandeglang 904.782 jiwa di 35 kecamatan, 339 desa dan 2.243 TPS.

Kota Tangerang Selatan 976.019 jiwa di 7 kecamatan, 54 kelurahan dan 2.963 TPS. Kota Cilegon 297.045 jiwa di 8 kecamatan, 43 kelurahan dan 784 TPS.

Baca Juga : Bawaslu Banten Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Tahapan Kampanye di Tiga Daerah

Masudi mengingatkan, seluruh jajaran KPU yang melaksanakan pilkada untuk teliti melakukan penyortiran surat suara.

“Kita mengingatkan agar ketika melakukan sortir harus dengan teliti, jang sampai masuk surat suara rusak. Dihitung dengan cermat, kemudian sebelum didistribusikan ke bawah dipastikan ulang lagi,” ucapnya.

Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Bambang Dwitoro mengatakan, pihaknya menargetkan pelipatan surat suara selesai pada 30 November 2020. "Rencananya hari Senin sudah selesai, tanggal 30 November 2020," tuturnya. ***

 

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x