Dana Kelurahan Dihapus, Lurah di Kota Serang Malah Bersyukur, Ini Alasannya

- 2 Desember 2020, 08:30 WIB
Dana Kelurahan Ilustrasi
Dana Kelurahan Ilustrasi /

Diketahui, anggaran DAU tambahan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp25 miliar dihapuskan pada APBD 2021. Hal tersebut sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Dari anggaran tersebut sedianya disalurkan ke masing-masing kelurahan sebesar Rp370 juta.

Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Salvani Eka mengatakan, dengan dihilangkannya DAU tambahan untuk kelurahan, otomatis kegiatan di kelurahan terdampak.

Baca Juga: Dana Kelurahan Cair, Wali Kota Serang Instruksikan Untuk Masyarakat

"Ada perubahan tetapi mungkin nanti ada kegiatan yang di prioritaskan untuk didahulukan," kata Salvani.

Meski DAU tambahan dihilangkan, dana untuk kelurahan masih ada dari 5 persen APBD Kota Serang tahun 2021. Namun, tidak akan sebesar tahun sebelumnya.

"Guru ngaji dari APBD bukan di DAU tambahan. Yang berkurang hanya pemberdayaan masyarakat. Walaupun ada tapi hanya dari APBD ya otomatis menyesuaikan," ucap dia.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah