DPD PAN Kabupaten Kota Wajib Menangkan Paslon Usungan 4 Pilkada di Banten

- 4 Desember 2020, 22:43 WIB
Ketu DPW PAN Banten Syafrudin memimpin Rakorwol PAN Banten, Jumat 4 Desember 2020
Ketu DPW PAN Banten Syafrudin memimpin Rakorwol PAN Banten, Jumat 4 Desember 2020 /Sutisna/

KABAR BANTEN - Ketua DPW PAN Banten Syafrudin menginstruksikan kepada DPD PAN kabupaten kota di Banten untuk memenangkan calon usungan partai berlambang matahari putih tersebut pada Pilkada Serentak 2020 di Banten pada 9 Desember 2020.

Demikian disampaikan Syafrudin di hadapan seluruh Ketua dan Sekretaris DPD PAN se-Banten dan seluruh pengurus DPW PAN Banten saat menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PAN Provinsi Banten 2020 di Sekretariat PAN Banten Jumat 4 Desember 2020.

Diketahui, Pilkada Serentak 2020 di Banten digelar di empat daerah yakni Kota Tangsel, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang. 

"Semua DPD PAN harus bergerak untuk memenangkan calon yang kita usung pada Pilkada. Jika tidak bergerak maka saya punya hak prerogatif untuk melakukan evaluasi baik DPD maupun DPC," kata Syafrudin.

Baca Juga: Resmi Jadi Ketua PAN Banten, Ini Pekerjaan Rumah yang Menanti Syafrudin

Syafrudin menegaskan bahwa semua calon yang didukung PAN harus menjadi pemenang pada Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020. 

"DPP PAN sendiri sudah menginstruksikan kepada kita untuk memenangkan semua calon yang diusung PAN," ujarnya.

Baca Juga: Pilkada Kota Tangsel 2020, Aparatur Sipil Negara Diingatkan Jauhi Politik Praktis

Berdasarkan hasil laporan dan evaluasi DPD PAN yang menggelar Pilkada, dirinya optimistis calon yang didukung PAN dapat memenangi Pilkada. Dengan catatan seluruh kader PAN tidak lengah.

"Waktu yang ada sudah sangat mepet, semua harus bergerak, jangan sampai lengah, lengah sedikit itu ancaman," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x