IKP se-Indonesia Diperbaharui, Kerawanan Pilkada Tangsel dan Kabupaten Serang Diungkap Bawaslu RI

- 6 Desember 2020, 23:32 WIB
ilustrasi pilkada serentak
ilustrasi pilkada serentak /

Selanjutnya, 10 kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi berdasarkan dimensi. Kabupaten Serang masuk dalam dimensi penyelenggaraan pemilu bebas adil dan Kota Tangerang Selatan masuk dimensi kontestasi.

Rinciannya, dimensi penyelenggaraan pemilu bebas adil terdiri atas Kabupaten Manokwari dengan poin 88,01, Kabupaten Teluk Wondama dengan poin 69,87, Kota Makassar dengan poin 69,45, Kabupaten Lombok Tengah dengan poin 67,82.

Baca Juga : Pencoblosan Pilkada Kota Tangsel 2020, Angka Partisipasi Ditargetkan 77 Persen

Kemudian, Kabupaten Kepulauan Sula dengan poin 67,31, Kabupaten Serang dengan poin 66,34, Kabupaten Halmahera Barat dengan poin 64,20, Kabupaten Manggarai dengan poin 64,07, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan poin 63,08, dan Kabupaten Sintang dengan poin 62,92.

Dimensi kontestasi terdiri atas Kota Tangerang dengan poin 82,74, Kota Bukittinggi dengan poin 76,83, Kota Sungai Penuh dengan poin 75,68, Kabupaten Sintang dengan poin 75,44, Kota Ternate dengan poin 74,96.

Kabupaten Bantul dengan poin 74,70, Kabupaten Maros dengan poin 72,11, Kabupaten Semarang dengan poin 70,69, Kabupaten Kepulauan Selayar dengan poin 69,85, dan Kabupaten Kendal dengan poin 69,73.

Kota Tangerang Selatan juga masuk dalam kerawanan isu strategis hak pilih, penolakan Pilkada 2020 karena Covid-19, dan politik uang. Sedangkan Kabupaten Serang hanya masuk kerawanan isu strategis hak pilih.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x