IKP se-Indonesia Diperbaharui, Kerawanan Pilkada Tangsel dan Kabupaten Serang Diungkap Bawaslu RI

- 6 Desember 2020, 23:32 WIB
ilustrasi pilkada serentak
ilustrasi pilkada serentak /

KABAR BANTEN - Bawaslu RI memperbaharui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 se-Indonesia. Dari IKP tersebut, dua daerah di Banten masuk dalam kerwananan tertinggi.

Kedua daerah itu adalah Pilkada Kota Tangsel 2020 masuk 10 kabupaten/kota se-Indonesia yang memiliki kerawanan tertinggi dan Pilkada Kabupaten Serang 2020 masuk daerah memiliki kerawanan tertinggi dimensi penyelenggaraan pemilu bebas adil.

Hal itu terungkap dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 secara virtual yang disiarkan langsung akun youtube Bawaslu RI, Ahad, 6 Desember 2020.

Baca Juga : Daftar Sembilan Provinsi Paling Rawan Pilkada Serentak 2020

Bawaslu RI memetakan IKP berdasarkan dimensi dan isu strategus. Pada aspek dimensi terdiri atas konteks sosial politik meliputi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan relasi kuasa di tingkat lokal.

"Dimensi pemilu yang bebas dan adil meliputi hak pilih, pelaksanaan pemungutan suara,
dan pengawasan pemilu. Dimensi kontestasi yang meliputi politik uang, dan dimensi partisipasi yang meliputi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik," kata Kordiv Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin.

Adapun 10 kabupaten/kota dengan IKP pilkada paling tinggi terdiri atas Kabupaten Manokwari dengan poin 78,85, Kota Sungai Penuh dengan poin 76,19, Kota Ternate dengan poin 66,73, Kabupaten Kendal dengan poin 65,39.

Baca Juga : Melihat Cara Bawaslu Banten Cegah Politik Uang Jelang Pencoblosan

Kemudian, Kabupaten Mamuju dengan poin 65,14, Kota Tangerang Selatan dengan poin 64,62, Kabupaten Lamongan dengan poin 64,11, Kabupaten Teluk Wondama dengan poin 63,87, Kabupaten Agam dengan poin 63,42, dan Kabupaten Kotabaru dengan poin 62,88.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x