Surat Suara Pilkada Cilegon Mulai Dihitung di Kecamatan

- 12 Desember 2020, 09:53 WIB
Logo Pilkada Serentak 2020
Logo Pilkada Serentak 2020 /KPU/Antara Foto

KABAR BANTEN – Rekapitulasi surat suara Pilkada Kota Cilegon 2020 mulai bergeser ke tingkat kecamatan.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, perhitungan suara di tingkat kecamatan dimulai pada Sabtu 12 Desember 2020.

"Rekap suara sudah bergeser dari PPS ke PPK. Perhitungan dimulai hari ini," kata Irfan saat dihubungi melalui telepon genggam, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Sementara itu, Lurah Kotabumi Kecamatan Purwakarta Muhriji mengatakan, rekap surat suara dan logistik telah bergeser dari kelurahan ke kecamatan sejak Rabu 9 Desember 2020.

Baca Juga: Helldy Agustian, Setelah Kalah dan Gagal Total, Kini Kejutkan Pilkada Kota Cilegon 2020

"Kalau kami, rekap suara sudah selesai di malam setelah pencoblosan. Makanya, hasil rekap sudah diserahkan oleh PPS ke PPK di hari yang sama. Begitu pula logistiknya,"ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah