1549852

BI Banten Siap Kolaborasi dengan APKLI Kota Serang, Dorong Pelaku Usaha Mikro Kecil Naik Kelas

- 23 Mei 2024, 06:21 WIB
Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Ameriza M Moesa dan jajaran bersama pengurus APKLI Kota Serang usai audensi.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Ameriza M Moesa dan jajaran bersama pengurus APKLI Kota Serang usai audensi. /Kabar Banten/

KABAR BANTEN – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten Ameriza M Moesa menyatakan siap berkolaborasi dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Serang dalam berbagai program untuk pembinaan dan pengembangan pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Ameriza saat menerima kunjungan pengurus APKLI Kota Serang di kantor BI Banten, Rabu 22 Mei 2024. Kunjungan APKLI Kota Serang dalam rangka audiensi berkenaan dengan sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan pada 2024 ini. Pengurus APKLI Kota Serang yang hadir yakni Ketua H Ayip Fauzi, Sekretaris Edwin Reynaldi, Bendahara H M Dachlan, dan Wakil Bendahara Ratu Anggraini.

“Kami siap berkolaborasi dengan APLI Kota Serang dalam rangka mendorong pelaku usaha berkembang maju. PKL salah satu dari pelaku usaha mikro dan kecil, oleh karena itu perlu dilakukan pendampingan agar mereka bisa naik kelas,” katanya.

Ameriza menjelaskan, yang dimaksud naik kelas yakni omzet  pelaku UMK yang terus meningkat. “Perlu didorong agar omzet naik. Salah satunya melalui pembinaan dan pelatihan,” katanya.

Ia mencontohkan program yang diperlukan seperti pelatihan pembuatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS). QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

“Saya kira sudah mulai banyak juga pembeli di sektor UKM yang menggunakan pembayaran non tunai. Biasanya mereka kebanyakan anak-anak muda. Jadi dengan penyediaan sistem pembayan non tunai omzet pelaku UMK bisa meningkat,” katanya.

Selain itu, kata dia, keharusan pelaku UMK memiliki sertifikasi halal bagi produknya. Meski ada penundaan keharusan produk sertifikasi halal hingga 2026, namun sejak sekarang pelaku UMK harus didorong segera melakukan sertifikasi halal.

“Pelatihan sertifikasi produk halal  bagi pelaku UMK kami dorong. Kami siap memfasilitasi,” ucapnya. Hal lain yang disampaikan Ameriza yakni perlunya APKLI Kota Serang memiliki koperasi. “Koperasi menjadi lembaga usaha bersama yang bisa membantu anggota. Termasuk dalam mengatasi maraknya bank emok atau bank keliling,” katanya.

Kepala Perwakilan BI Banten Ameriza A Moesa dan Ketua APKLI Kota Serang Ayip Fauzi
Kepala Perwakilan BI Banten Ameriza A Moesa dan Ketua APKLI Kota Serang Ayip Fauzi

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah