Wali Kota Cilegon Helldy Agustian: Pemkot Cilegon akan Tambah 3 Puskesmas Baru

- 22 Mei 2024, 20:35 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Integrasi Layanan Primer (ILP) Kota Cilegon Tahun 2024 di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Rabu 22 Mei 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Integrasi Layanan Primer (ILP) Kota Cilegon Tahun 2024 di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Rabu 22 Mei 2024. /

KABAR BANTEN - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengumumkan rencana pemerintah kota atau Pemkot Cilegon untuk menambah tiga (3) puskesmas baru sebagai upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Cilegon.

Pengumuman ini disampaikan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian usai meresmikan Integrasi Layanan Primer (ILP) Kota Cilegon Tahun 2024 di salah satu hotel di Kabupaten Serang.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi semua masyarakat," kata Helldy Agustian, Rabu 22 Mei 2024.

Ia menuturkan, puskesmas baru tersebut akan dibangun di tiga wilayah, yakni Purwakarta, Jombang, dan Cibeber. Meskipun gedung-gedung untuk puskesmas sudah tersedia, fasilitas kesehatan di dalamnya masih perlu dilengkapi. 

"Kalau memang memungkinkan, kita berencana akan menambah 3 puskesmas tambahan lagi yaitu di Purwakarta, Jombang, dan Cibeber. Kami ingin agar masyarakat Cilegon bisa memiliki akses mudah dan cepat terhadap layanan kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Tingkatkan SDM Kota Cilegon Melalui Pendidikan, Helldy Agustian Raih Penghargaan Nasional

Selain rencana penambahan puskesmas baru, Helldy Agustian mengajak masyarakat untuk memanfaatkan puskesmas yang sudah ada sebagai langkah awal penanganan berbagai penyakit, seperti demam berdarah. 

"Masyarakat tidak perlu langsung ke rumah sakit untuk gejala awal, cukup datang ke puskesmas saja, sebab saat ini puskesmas kita sudah lengkap dengan peralatan yang memadai," tuturnya.

Helldy Agustian mengungkapkan, sembilan puskesmas di Kota Cilegon telah mencapai status paripurna, memenuhi standar pelayanan kesehatan nasional. 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah