Bank CIMB Niaga Syariah Wakaf Tempat Tidur Pasien ke RS Mata Achmad Wardi

- 12 Desember 2020, 14:37 WIB
Penyerahan bantuan 21 tempat tidur pasien dari Bank CIMB Niaga Syariah ke pihak RS Mata Achmad Wardi
Penyerahan bantuan 21 tempat tidur pasien dari Bank CIMB Niaga Syariah ke pihak RS Mata Achmad Wardi /Dok/RS Mata Achmad Wardi

KABAR BANTEN - Bank CIMB Niaga Syariah hari ini menyalurkan wakaf melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebanyak 21 tempat tidur pasien ke RS Mata Achmad Wardi BWI-DD.

Penyaluran tersebut merupakan salah satu Program dari tabungan IB mapan berhadiah wakaf yang di inisasi oleh Bank CIMB Niaga Syariah dengan Yayasan Badan Wakaf Indonesia.

Dalam acara serah terima tersebut di selenggarakan memalui aplikasi zoom online, Kamis 10 Desember 2020.

Badan Pelaksana BWI Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA mengatakan  dirinya sangat berterima kasih untuk Bank CIMB NIAGA Syariah dan para donatur yang sudah mau berwakaf.

Baca Juga : RS Mata Achmad Wardi Tambah Fasilitas Pelayanan

”Insya Allah ini menjadi amal baik bapak-ibu semuanya. Tempat tidur ini sangat bermanfaat sekali untuk pasien yang akan melakukan periksa mata di Rumah Sakit Wakaf ini,” katanya.

Selain itu juga, Direktur CIMB NIAGA Syariah Pandji Pratama Djajanegara mengatakan program tabungan berhadiah wakaf ini menjadi salah satu program kita di tahun ini dan semoga tempat tidur pasien ini bisa bermanfaat dengan semestinya.

Rumah Sakit berbasis wakaf ini, kata dia, menjadi salah satu pionir dalam memproduktifkan dana wakaf menjadi aset yang kebermanfaatanya bisa di rasakan oleh banyak orang. Sehingga kedepanya Rumah Sakit Wakaf ini bisa berada di semua daerah di Indonesia.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan, tempat tidur ini sangat bermanfaat sekali untuk kami di sini. Semoga kerja sama kebaikan ini terus terjalin bukan sampai disini saja tapi bisa terus berkelanjutan,"  kata dr. Moh Badrus Sholeh, M.Kes, Direktur utama RS Mata Achmad Wardi BWI-DD.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x