Update Hitung Suara Pilkada Pandeglang Sirekap KPU: Irna-Tanto ‎63,6 Persen, Thoni-Imat 36,4 Persen

- 14 Desember 2020, 12:20 WIB
Irna-Tanto-1
Irna-Tanto-1 /

KABAR BANTEN- Hingga akhir waktu proses pleno penghitungan suara Pilkada Pandeglang 2020 di tingkat panitia pemilihan kecamatan atau PPK di 35 Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang, Senin 14 Desember 2020 pukul 09.23. 

Perolehan suara sementara Pilkada Pandeglang yakni pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Nomor urut 1, Hj. Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (Irna-Tanto) unggul jauh meninggalkan lawannya Paslon Nomor urut 2, Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy (Thoni-Imat).

Berdasarkan d‎ata Pilkada Pandeglang yang masuk Sirekap KPU Pandeglang sebanyak 2.000 TPS dari 2.243 TPS (89,17 persen). Perolehan suara Paslon nomor 1 Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (Irna–Tanto)  sekitar  63,6 persen.

Sedangkan Paslon Nomor urut 2,  Thoni-Imat masih berada diangka 36,4 persen.

Baca Juga : Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020: Irna-Tanto Unggul di 34 Kecamatan

Sementara versi hitung cepat hasil pleno PPK menyebutkan perolehan suara Paslon Irna-Tanto mencapai  63, 56 persen (389,367), sedangkan Paslon Thoni-Imat 36,44 persen (223,220) dengan jumlah ‎suara tidak sah ‎keseluruhan sebanyak  20,416 suara dan ‎suara sah ‎ sebanyak 612, 587 suara.‎ 

‎‎Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pandeglang , Samsuri mengatakan, KPU memberikan catatan soal Sirekap ditayangkan dalam web pilkada2020.kpu.go.id.

Data  yang ditampilkan dalam menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Baca Juga : Bersyukur Atas Perolehan Suara di Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Irna: Ini Kemenangan Masyarakat

"Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan," kata Samsuri kepada Kabar Banten, Senin 14 Desember 2020.

Menurut dia, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.

Baca Juga : Pilkada Pandeglang, Ketua DPD PAN: Irna-Tanto Menang Telak, Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat

Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

"Data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka," ujarnya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah