Tiga Kepala Dinas di Pemkab Serang Positif Covid-19, Dinkes Sulit Lacak Penularan

- 23 Desember 2020, 09:25 WIB
Ilustrasi Covid-19 ASN1
Ilustrasi Covid-19 ASN1 /

KABAR BANTEN - Sebanyak tiga kepala dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Serang positif Covid-19.

Namun demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mengaku kesulitan melakukan tracing atau pelacakan penularan terhadap kasus positif Covid-19 yang menimpa tiga kepala dinas tersebut. 

Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan tiga kepala dinas atau OPD positif Covid-19 tersebut yakni Kepala Dishub, Kepala Diskoperindag dan Kepala Distan.

Agus menjelaskan untuk dua orang yakni Dishub dan Diskoperindag pihaknya menerima langsung tembusan informasi dari RSDP pada Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga : Belajar Tatap Muka Ditunda, IDAI : 800 Anak di Banten Positif Covid-19

Sedangkan untuk kepala Distan swab dilakukan di RS Bandung, sehingga ia tidak mendapat tembusan karena beda wilayah.

"Di Bandung sudah isolasi karena dia periksanya saat berkunjung ke Bandung swab PCR ternyata positif. Kalau Satpol PP enggak, hasilnya negatif," tuturnya.

Sesuai protap untuk OPD yang kepala dinasnya positif selama satu hari dilakukan pembersihan terutama ruangan yang berhubungan langsung dengan yang positif.

"Kalau tutup total tidak dilakukan cukup 1 - 2 hari saja dikosongkan ruang tersebut tidak berhubungan langsung dengan masyarakat. Terutama ruangan dimana yang bersangkutan bekerja tiap hari," katanya.

Baca Juga : Update 20 Negara Tertinggi Kasus Corona 23 Desember 2020

Disinggung darimana ketiganya terpapar Covid, ia mengaku sulit untuk melakukan pelacakan saat ini. Karena mobilitas kepala OPD sangat tinggi terlebih saat ini tidak ada pembatasan.

"Kita upayakan dari mana yang bersangkutan terpapar dengan pelacakan 7 sampai 10 hari kebelakang aktivitas dan bertemu dengan siapa. Untuk memastikan memperoleh dari siapa sulit karena tidak ada pembatasan," ucapnya.

Pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan pengawasan ketat terhadap yang bersangkutan agar tak bepergian ke luar rumah.

Baca Juga : RS Khusus Pasien Covid-19 Penuh, Bupati Tangerang Minta Karang Taruna Kampanyekan Protokol Kesehatan

"Untuk ODP akan dilakukan pelacakan, kami masih menunggu tersedianya kuota pengiriman sampel ke Labkesda," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 22 Desember 2020.

Pelacakan harus dilakukan secara bertahap karena tracing dilakukan dengan pengambilan sampel namun saat ini pengiriman sampel yang dapat diterima Labkesda Banten terbatas jumlahnya.

"Faktornya karena pertama terbatas jumlah kesanggupan pemeriksaan per hari. Kedua ada pembagian kuota kabupaten kota lain per hari. Untuk Kabupaten Serang kirim sampel maksimal 50 sampel per hari jadi bertahap sedangkan Kabupaten Serang tiap hari pemeriksaan di masyarakat," ucapnya.***

 
 
 

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x