Bupati Pandeglang Larang Perayaaan Tahun Baru 2021, Dewan: Objek Wisata Pantai Paling Rawan

- 24 Desember 2020, 12:26 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita
Bupati Pandeglang Irna Narulita /Twitter@IrnaNarulita

KABAR BANTEN -Dalam rangka mencegah dan menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Bupati Pandeglang, Hj.Irna Narulita menerbitkan surat edaran tentang larangan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 di wilayah Kabupaten Pandeglang. 

Dalam Surat Edaran Bupati Pandeglang tentang larangan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 tersebut Nomor : 360/732-BPBD/2020, tertera empat poin yang berlaku bagi semua kalangan. 

Pertama, Bupati Pandeglang meminta kepada masyarakat untuk ‎menerapkan protokol kesehatan (protokes) dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat beraktivitas di luar dan menghindari kerumunan.

Kemudian poin kedua, tidak boleh menyelengarakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 baik ‎di dalam maupun di luar atau di tempat fasilitas umum yang dapat berpotensi mengundang kerumunan.

Baca Juga : Cegah Klaster Covid-19, Gubernur Banten Serukan Warga tak Pergi Liburan saat Natal dan Tahun Baru

Selain itu, tidak melakukan pawai kendaraan atau konvoi kendaraan dan poin ke empat tidak membunyikan terompet, membakar dan menyalakan petasan/kembang api dan sejenisnya.

‎"Ya, di Pandeglang ini masih berpotensi terjadi angka kasus Covid-19 yang dapat menyerang aspek kehidupan sosial. ekonomi dan budaya. Jadi kita perlu cegah kerawanan penyebaran Covid-19 di Pandeglang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021," ujar Irna.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengajak pemerintah daerah dan komponen masyarakat untuk mewaspadi penyebaran Covid-19 menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga : Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Ini yang Paling Diwaspadai Polisi di Ujung Barat Jawa

Sebab, jika tidak diperketat protokol kesehatan (protokes) maka tidak menutup kemungkinan akan banyak terjadi kerumunan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

"Iya, ini harus diantisipasi bersama, karena sasaran perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 itu adalah objek wisata pantai. Apalagi menjelang detik-detik pergantian tahun akan berbunyi suara terompet nataru dan itu rawan mengundang kerumunan," kata Iing Andri Supriadi yang juga politisi Partai Demokrat Pandeglang kepada Kabar Banten, Rabu 23 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah