KABAR BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim WH mengimbau masyarakat agar tidak pergi liburan saat Natal dan Tahun Baru 2021
Hal tersebut untuk menghindari munculnya klaster baru Covid-19 sebagaimana pengalaman libur-libur sebelumnya.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 180/2407 - Huk/2020 yang ditandangi pada Senin, 21 Desember 2020.
Baca Juga: PSBB Banten Lanjut Sampai 18 Januari 2021, Sekda: Tren Kasus Covid-19 Masih Meningkat
"Masyarakat dihimbau untuk tidak pergi pada liburan akhir tahun untuk mencegah terjadinya klaster liburan yang sebelumnya pernah terjadi saat liburan panjang beberapa waktu yang lalu," kata Gubernur, dalam keterangan tertulisnya, Senin 21 Desember 2020 malam.
Baca Juga: Gawat! Penyebaran Covid-19 di Serang dan Tangsel tak Terkendali
Gubernur juga tidak memberikan izin kegiatan untuk perayaan pergantian tahun baru 2020 - 2021.
Selain berpotensi menimbulkan kerumunan juga dalam rangka meminimalisasi pelanggaran protokol kesehatan dalam masa pandemi ini.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Ini yang Paling Diwaspadai Polisi di Ujung Barat Jawa
Bagi pelaku usaha restoran, usaha pariwisata, dan usaha jasa lainnya yang masih diperbolehkan melaksanakan kegiatan di masa PSBB ini Gubernur menekankan agar tetap memperhatikan dan secara ketat menerapkan protokol kesehatan.