Gedung Majelis Taklim di Baros Kabupaten Serang Kebakaran

- 25 Desember 2020, 12:08 WIB
Petugas Damkar BPBD Kabupaten Serang saat melakukan penanganan majelis yang kebakaran di Desa Panyirapan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Kamis 24 Desember 2020.
Petugas Damkar BPBD Kabupaten Serang saat melakukan penanganan majelis yang kebakaran di Desa Panyirapan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Kamis 24 Desember 2020. /Dok BPBD Kabupaten Serang/


KABAR BANTEN - Gedung majelis taklim Riadul Atfal yang berlokasi di Kampung Muntur Desa, RT 23 RW 03, Desa Panyirapan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang terbakar, Kamis 24 Desember 2020.

Kebakaran gedung majelis taklim tersebut diduga akibat adanya korsleting arus listrik.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang Nana Sukmana mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 21.25.

Baca Juga: Dante Jadi Wamenkes Muda, Bupati Serang Ratu Tatu Ungkapkan Hal Ini

Saat itu kondisi majelis sedang kosong namun tiba-tiba ada percikan api yang terjadi di lantai dua dan merambat ke bahan yang mudah terbakar.

Api kemudian terus membesar dan membakar bagian lantai dua majelis.

Baca Juga: Personel Polres Serang Patroli Malam Natal Cegah Kerumunan dan Gangguan Kamtibmas

Melihat kejadian tersebut warga sekitar mencoba memadamkannya. Bahkan sempat pula meminta bantuan pada damkar BPBD Kabupaten Serang.

Baca Juga: Gawat! Pasien Covid-19 Semakin Bertambah, Hanya Tersisa 4 Kamar di Trans Hotel Kota Cilegon

Sekitar pukul 21.57 damkar memberangkatkan satu unit water pump kapasitas 5.000 liter untuk melakukan penanganan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x