Paripurna Hasil Reses, DPRD Pandeglang Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

- 30 Desember 2020, 17:09 WIB
Candra Angga Rahmayanda, Anggota DPRD Pandeglang dari Partai Amanat Nasional (PAN ).
Candra Angga Rahmayanda, Anggota DPRD Pandeglang dari Partai Amanat Nasional (PAN ). /Dokumen DPRD Pandeglang/

 

KABAR BANTEN - Meski di masa pandemi Covid-19, DPRD Pandeglang tetap melangsungkan agenda rapat paripurna laporan reses tahap pertama di Ruang Paripurna DPRD Pandeglang, Rabu, 30 Desember 2020.

Dalam reses tersebut, DPRD Pandeglang tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sebanyak 50 anggota dewan dan unsur Muspida serta para Kepala OPD yang hadir dalam reses tersebut wajib mengenakan masker dan menjaga jarak saat memasuki ruangan paripurna DPRD Pandeglang.

Baca Juga : Libur Tahun Baru 2021, Bupati Pandeglang: Objek Wisata Boleh Buka, tapi Ada Syaratnya

Pantauan Kabar Banten, di luar ruangan paripurna petugas Sekretariat DPRD Pandeglang telah menyiapkan hand sanitizer dan mengatur jarak tempat duduk peserta paripurna.

"Ya, agenda paripurna ini dilaksanakan di ujung tahun, karena hasil laporan reses sudah teragendakan untuk diparipurnakan demi kepentingan publik," ujar Anggota DPRD Pandeglang dari Partai Amanat Nasional (PAN), Candra Angga Rahmayanda.

Namun demikian, kata dia, sebagai warga negara yang baik, pihaknya tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Baca Juga : Sejumlah Nama Bermunculan Ramaikan Bursa Pilgub Banten, Ini Respons Wahidin Halim

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x