Ungkap Asal Nama Pegantungan, Sejarawan Sebut 11 Pejuang Geger Cilegon Digantung, Ini Lokasinya

- 3 Januari 2021, 17:39 WIB
Suasana Taman Kota di Lingkungan Pegantungan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Ahad, 3 Januari 2021. Pada tahun 1889, di tempat ini 11 pejuang Geger Cilegon dihukum gantung oleh Keresidenan Hindia Belanda.
Suasana Taman Kota di Lingkungan Pegantungan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Ahad, 3 Januari 2021. Pada tahun 1889, di tempat ini 11 pejuang Geger Cilegon dihukum gantung oleh Keresidenan Hindia Belanda. /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN - Pemberian nama Pegantungan di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon bukanlah tanpa sebab.

Di lingkungan Pengantungan inilah, 11 pejuang Geger Cilegon digantung oleh Keresidenan Hindia Belanda pada 1889.

"Satu tahun setelah Geger Cilegon pada 9 Juli 1888 terjadi, banyak pejuang yang ditangkap. Ada yang diasingkan juga dihukum kerja paksa. Bahkan 11 pejuang dihukum gantung di lapangan terbuka pada 1889. Sekarang lapangannya dijadikan sebagai Taman Kota di Lingkungan Pegantungan," ujar Sejarawan Cilegon, Bambang Irawan, Ahad 3 Januari 2021.

Baca Juga : Banten Butuh Sosok Merakyat, H. Embay Singgung Pemimpin Ekslusif, Pertemuan Tokoh Digulirkan

Menurut dia, 11 pejuang Geger Cilegon tersebut digantung di waktu berbeda. 5 orang pada 15 Juni 1889, 6 orang pada 12 Juli 1889.

Berdasarkan catatannya, 5 pejuang yang digantung pada 15 Juni 1889 adalah Samidin, Kamidin, Taslin, Mohamad Akhiya, serta Mahmud.

Baca Juga : 'Geger Cilegon' Disiapkan Jadi Film Layar Lebar

Sementara 6 pejuang yang digantung pada 12 Juli 1889 adalah Dulmanan, Sakimin, Hamim, Dengi, Oyong, serta Kasar.

"Mereka digantung setelah terbukti kuat terlibat dalam peristiwa Geger Cilegon. Masa pengadilan mereka pun cukup lama. Ditangkap pada 1888, dihukum pada 1889," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x