Kejari Cilegon Berencana Tukar Guling Aset, Pantau Gedung di JLS, Sekretaris Inspektorat: Merinding

- 7 Januari 2021, 17:16 WIB
Salah satu aset Kejari Cilegon di JLS Kota Cilegon.
Salah satu aset Kejari Cilegon di JLS Kota Cilegon. /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN - Kejari Cilegon berencana pindah kantor ke gedung milik Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon.

Untuk dapat menempati gedung dua lantai ini, Kejari Cilegon akan melepas 3 aset guna tukar guling dengan Pemkot Cilegon.

Tiga aset tersebut adalah Kantor Kejari Cilegon di Kavling Cibeber, Gedung Kejari Cilegon di JLS, serta lahan kosong di Bonakarta, Jombang, Kota Cilegon.

"Betul, rencananya memang tukar guling," kata Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kota Cilegon Raden Firman, Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga : Kantor Kejari Cilegon Pindah, Gedung Setda Kota Cilegon Siap Diisi, Pemkot Lakukan Penataan

Menurut Firman, saat ini dirinya tengah mengumpulkan data terkait nilai 3 aset milik Kejari Cilegon, serta nilai aset milik DPMPTSP Cilegon.

Begitu juga dasar aturan yang akan digunakan pada tukar guling, yakni Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Saya sedang menumpulkan data itu. Dalam waktu dekat akan saya serahkan kepada Pak Wali," ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Tak Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x