KABAR BANTEN - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon tampaknya telah melakukan kesepakatan dengan Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon.
Dimana Kantor Kejari Cilegon akan berpindah ke Kantor Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Atas perpindahan itu, Kejari Cilegon menyerahkan aset Kantor Kejari Cilegon di Kelurahan Bendungan, serta Gedung Kejari Cilegon, di Jalan Lingkar Selatan (JLS) ke Pemkot Cilegon.
Baca Juga : Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Tak Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Alasannya
Sementara, Kantor Kejari Cilegon di Kelurahan Bendungan akan ditempati Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), serta Gedung Kejari Cilegon di JLS akan ditempati Inspektorat Kota Cilegon.
Sekretaris Inspektorat Kota Cilegon Agus Zulkarnaen, membenarkan terkait pihaknya akan segera pindah ke Gedung Kejari Cilegon di JLS.
Terkait kapan penempatan kantor baru tersebut, pihaknya masih menunggu dilakukannya rehab gedung terlebih dahulu.
"Kami akan menunggu rehab gedung dulu, sebab gedung itu kan telah lama tidak ditempati. Sehingga ada beberapa bagian yang telah rusak," ujarnya.
Baca Juga : Pajak PJU Disoal, Cilegon Terancam Kehilangan PAD Ratusan Miliar