KABAR BANTEN - Anggota DPR RI asal Banten, Rizki Natakusumah, ngotot dalam rapat pembahasan Rancangan undang-undang perlindungan data pribadi (RUU PDP) yang digelar Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), baru-baru ini.
Politisi Partai Demokrat tersebut, meminta data-data nonelektronik juga diakomodir. Anak dari Bupati Pandeglang Irna Narulita itu, bahkan mengungkap realitas di Pandeglang bahwa input data, termasuk data kesehatan di desa-desa, masih dilakukan secara tertulis atau manual.
“Menurut saya, ini jangan diabaikan. Pemerintah, jangan sampai melupakan kenyataan tersebut,” kata Rizki Natakusumah, dalam lanjutan Pembahasan Rancangan Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP), dikutip KabarBanten.com dari dpr.go.id.
Baca Juga: Lowongan Kerja 2021: Pemkot Tangerang Gelar 'Virtual Job Fair', Ada 1.162 Loker, Ini Kualifikasinya
Lebih lanjut, dia mengatakan, masyarakat yang hidup di desa-desa masih banyak yang belum melek teknologi.”Sehingga, input data, termasuk data kesehatan di desa-desa, masih dilakukan secara tertuli atau manual,” katanya.
Baca Juga: Beras Tak Lagi Penyumbang Terbesar Inflasi, Distan: Pertanian Banten Tunjukkan Kinerja Positif
Oleh karena itu, Rizki meminta Kementerian Komunikasi dan Indormasi (Kemenkominfo) mengakomodasi kepentingan pengaturan data nonelektronik diatur dalam RUU PDP.” Saya meminta Kemenkominfo mengakomodir ini,” kata dia.
Baca Juga: Beras Tak Lagi Penyumbang Terbesar Inflasi, Distan: Pertanian Banten Tunjukkan Kinerja Positif
Dia mencontohkan kondisi masyarakat di daerah pemilihannya di Kabupaten Pandeglang, masih banyak masyarakat di desa yang belum melek teknologi.