Lakukan Perlawanan Saat Hendak Ditangkap, Dor.. Empat Pelaku Curanmor di Kota Tangsel Dilumpuhkan Petugas

- 26 Januari 2021, 21:50 WIB
Ilustrasi tembak. Petugas Satreskrim Polres Tangsel melakukan tindak terukur (ditembak) kepada 4 pelaku curanmor di Kota Tangsel karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Ilustrasi tembak. Petugas Satreskrim Polres Tangsel melakukan tindak terukur (ditembak) kepada 4 pelaku curanmor di Kota Tangsel karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. /

 

KABAR BANTEN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menembak 4 (Empat) Pelaku Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas di Rumpin, Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin mengatakan, 4 orang tersangka Pelaku Curanmor tersebut yakni YA alias Noeng (28), MG alias Ijul (22), MAS alias Bejo (27) dan AA (21) kedua orang di antaranya adalah residivis.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka Pelaku Curanmor melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya AKBP Iman Imanudin kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga : Sistem Pembayaran Upah Berubah, Penggali Kubur TPU Jombang Protes

Iman mengatakan, pelaku telah menjalankan curanmor tersebut selama 2 tahun dan hanya mencuri 10 kendaraan bermotor.

“Pelaku mencuri hanya menggunakan Letter T tidak membawa senjata tajam,” tuturnya.

Iman menegaskan keempat pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“10 wilayah yang menjadi lokasi pencurian, 5 Cisauk, 4 Pondok Aren, dan 1 Ciputat,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah