Bantu Pasien Covid-19, PMI Kota Tangerang Salurkan 250 Kantong Plasma Konvalesen

- 27 Januari 2021, 17:56 WIB
Ilustrasi Logo Palang Merah Indonesia. PMI Kota Tangerang telah menyalurkan 250 kantong darah plasma konvalesen kepada sejumlah Rumah Sakit yang menangani pasien positif Covid-19.
Ilustrasi Logo Palang Merah Indonesia. PMI Kota Tangerang telah menyalurkan 250 kantong darah plasma konvalesen kepada sejumlah Rumah Sakit yang menangani pasien positif Covid-19. /

KABAR BANTEN - Palang Merah Indonesia atau PMI Kota Tangerang telah menyalurkan 250 kantong darah plasma konvalesen kepada sejumlah Rumah Sakit yang menangani pasien positif Covid-19 dalam rangka membantu proses penyembuhan.

"Sudah 250 kantong darah plasma konvalesen yang kita distribusikan ke Rumah Sakit terkait permohonan darah plasma konvalesen untuk membantu penyembuhan pasien positif Covid-19," kata Kepala Biro Humas PMI Kota Tangerang, Ade Kurniawan dalam keterangan tertulis kepada KabarBanten.com, Rabu, 27 Januari 2021.

Ade mengungkapkan, warga yang telah melakukan donor darah plasma konvalesen hingga tanggal 26 Januari 2021 mencapai 110 orang.

Jumlah tersebut, kata dia, diperkirakan akan terus bertambah seiring sosialisasi yang gencar dilakukan PMI Kota Tangerang untuk mengajak warga melakukan donor darah plasma konvalesen.

Baca Juga : Di Kota Tangerang, 2.666 Pelanggar Terjaring Selama PPKM Tahap I

Sementara itu, untuk data pelayanan plasma konvalesen sampai tanggal 26 Januari 2021, di UTD PMI Kota Tangerang tercatat ada 142 antrian atau permintaan dari Rumah Sakit dengan rincian 44 kantong darah golongan A, 37 kantong golongan B, 41 kantong golongan O dan 20 kantong golongan AB.

Sedangkan untuk data stok yang ada saat ini di UTD PMI Kota Tangerang adalah 22 kantong dengan rincian 10 kantong golongan A, sembilan kantong golongan B, tiga kantong golongan O.

"Kemungkinan hari ini kita sampaikan kepada Rumah Sakit yang mengajukan permintaan stok plasma konvalesen tersebut," ujarnya.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Meningkat, Tangerang Raya Kembali Berlakukan PSBB

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x