Kemudian untuk permintaan yang telah terlayani atau terdistribusikan ke Rumah Sakit adalah 63 kantong golongan A, 56 kantong golongan B, 118 golongan O dan 13 kantong golongan AB.
PMI Kota Tangerang mengklaim sudah memenuhi standar untuk memproduksi plasma konvalesen setelah Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Tangerang mendapatkan sertifikat kelayakan pengolahan darah dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah mengatakan plasma konvalesen menjadi salah satu cara efektif untuk membantu penyembuhan pasien Covid-19.
Baca Juga : Bantuan Sosial Tunai: Catat! Ini Yang Membuat KPM Tak Dapat BST Lagi
Kepala UDD PMI Kota Tangerang, dr. David H Sidabutar menambahkan warga yang hendak mendonorkan plasma darahnya dibuka setiap hari. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB.
David mengaku PMI Kota Tangerang siap menerima berapapun pendonor plasma darah yang ada.
"Kalau untuk pendistribusian plasma konvalesen, itu akan berlangsung selama 24 jam bila ada yang meminta," ujarnya.***