4 Pasien Covid-19 di Hotel Siti Tangerang Dipindahkan, Ini Penyebabnya

- 30 Januari 2021, 11:38 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19 Pulih.*
Ilustrasi pasien Covid-19 Pulih.* /Pixabay.com/

KABAR BANTEN - Pengoperasian Hotel Siti sebagai Rumah Isolasi Terpadu (RIT) bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang, berakhir Jumat 29 Januari 2021.

Total Hotel Siti telah merawat 80 pasien Covid-19. Namun kini masih tersisa 4 pasien.

"Untuk Hotel Siti berakhir Jumat 29 Januari 2021. Hanya tersisa 4 pasien yang masih harus melakukan isolasi karena belum negatif Covid-19," tutur dr Darsono, penanggung jawab rumah isolasi terpadu Hotel Siti, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang Sasar Forkopimda, Arief Wismansyah: Target Nakes Capai 34 Persen

Keempat pasien tersebut dipindahkan ke dua tempat berbeda. Dua pasien pertama dipindahkan ke Rumah Isolasi Terpadu Hotel Pakon, dua pasien lainnya dipindahkan ke Puskesmas Panunggangan Barat.

Menurutnya, Hotel Siti tidak diperpanjang masa berlakunya untuk penampungan pasien Covid-19 di Kota Tangerang, lantaran pemkot setempat sudah mengoperasikan banyaknya puskesmas di berbagai kecamatan dan kelurahan, untuk RIT pasien Covid-19.

Baca Juga: Meski Pandemi Covid-19, Investasi di Kabupaten Lebak Naik Tiga Kali Lipat, Bisa Tekan Pengangguran

"Ya selesai, tidak diperpanjang. Karena dinkes sudah akan buka puskesmas baru lagi untuk isolasi pasien covid. Terbaru itu di Kecamatan Pinang Sudimara," tuturnya.

Seperti diketahui, lantaran cukupnya ketersediaan jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19, saat ini Kota Tangerang sudah merangkak keluar dari zona merah ke zona orange dari penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang: 225 Tenaga Kesehatan Ditunda Divaksin, Ini Penyebabnya

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x