Selama Januari 2021, Polres Serang Ringkus 10 Tersangka Kasus Narkoba

- 31 Januari 2021, 10:56 WIB
Kapolres Serang AKBP Mariyono
Kapolres Serang AKBP Mariyono /Dok. Polres Serang/

Menurut Kapolres peredaran narkoba saat ini sangat memprihatinkan dan perlu dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk memberantas.

Kapolres kembali menegaskan pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai. Oleh karena itu, kata Kapolres, sekecil apapun informasi yang didapat, masyarakat tidak perlu takut melapor.

Baca Juga: Ungkap Lima Kasus Narkoba, Polres Pandeglang Bekuk 9 Tersangka

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauh narkoba. Sebab kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis," kata Kapolres.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP Trisno Tahan Uji mengatakan, motif para tersangka menggeluti bisnis haram ini yaitu karena alasan ekonomi. 

Baca Juga: Intip Cara Personel Polres Serang Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Tangkal Covid-19

Sedangkan modus pembelian barang haram ini dilakukan melalui komunikasi telepon dan pembayaran melalui transfer bank.

"Untuk pengambilan barang pesanan dilakukan di lokasi yang ditentunkan oleh si penjual. Jadi, antara tersangka dan si penjual tidak saling mengenal lebih dalam," ujar Trisno.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah