Ungkap Lima Kasus Narkoba, Polres Pandeglang Bekuk 9 Tersangka

- 24 Januari 2021, 19:57 WIB
Petugas Satnarkoba Polres Pandeglang saat menginterogasi para tersangka penyalahgunaan narkoba, di Mapolres Pandeglang, Ahad, 24 Januari 2021.
Petugas Satnarkoba Polres Pandeglang saat menginterogasi para tersangka penyalahgunaan narkoba, di Mapolres Pandeglang, Ahad, 24 Januari 2021. /Iman Faturahman/

KABAR BANTEN - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pandeglang berhasil mengungkap lima kasus narkoba dan membekuk sembilan (9) orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, Satnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba dan telah mengamankan 9 tersangka di Polres Pandeglang karena melangar hukum dan pantas mendapatkan sanksi hukum sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.‎

"Ya, anggota Satnarkoba Polres Pandeglang berhasil mengungkap lima perkara kasus narkotika dan telah mengamankan 9 tersangka. Mereka ditangkap di beberapa tempat yang berbeda," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, Ahad, 24 Januari 2021.‎

Baca Juga : Vaksin Tiba di Pandeglang, Vaksinasi Tenaga Kesehatan Mulai 25 Januari 2021, Ini Pesan Bupati Irna

Dari tangan tersangka, kata Kapolres, petugas menyita barang bukti ganja seberat 10,57 gram, 54 butir hexymer, 280 butir tramadol, dan uang sebesar Rp11.000.

Akibat perbuatannya, para tersangka bisa dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka juga bisa diancam Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 Juncto Pasal 98 Ayat (2) dan ayat (3), UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Juga : Dikawal Polisi Bersenjata, Vaksin Covid-19 Tiba di Pandeglang

Kapolres menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba kepada aparat kepolisian.‎

"Kasus ini terungkap berkat peran serta masyarakat yang aktif menyampaikan informasi dan laporan cepat kepada kepolisian. Kami berharap apabila mengetahui, melihat adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat," ujar AKBP Hamam Wahyudi.

Baca Juga : Ingat Pesan Bupati Pandeglang, Dinsos Bakti Sosial Bedah Rumah di Cigeulis

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x