"Tetap terapkan 4M agar kita semua bisa lalui pandemi Covid-19," ujarnya.
Dengan keluarnya Kota Tangerang dari zona merah penyebaran Covid-19, Pemkot Tangerang pun terus berupaya menyediakan tambahan fasilitas Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) untuk pasien positif Covid-19 dengan kondisi ringan atau tanpa gejala, sebagai upaya menekan penyebaran virus corona ini.
Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang Sasar Forkopimda, Arief Wismansyah: Target Nakes Capai 34 Persen
Arief menegaskan bahwa Puskesmas Sudimara Pinang sudah bisa dipergunakan sebagai RIT untuk pasien Covid-19.
"Hari ini Puskesmas Sudimara Pinang resmi sebagai Rumah Isolasi Terkonsentrasi," ungkapnya.
Resmi sebagai RIT, otomatis PKM Sudimara Pinang sudah siap merawat pasien, dengan kapasitas tempat tidur berjumlah 52 bed.
"Per 1 Februari ini sudah mulai operasional, rencananya nanti akan ada penambahan tempat tidur jadi 60 bed," ujarnya.
Karena itu dirinya berharap, masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala untuk bisa mengisolasikan diri di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
"Nanti kita sosialisasikan kembali, bahwa masyarakat untuk tidak lagi isolasi di rumah tapi di faskes pemerintah agar bisa kita rawat dengan baik," ujar Arief Wismansyah.
Baca Juga : Arena Futsal di Kota Tangerang Disegel Petugas, Kasatpol PP: Langgar Aturan PPKM