KABAR BANTEN - Kota Tangerang kembali berstatus zona merah Covid-19. Sementara tiga daerah lainnya yakni Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang turun dari zona merah ke zona oranye.
Hal tersebut berdasarkan data peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten per tanggal 1 Februari 2021.
Status zona merah di Kota Serang hanya bertahan sepekan sejak 25 Januari 2021. Sementara Kota Tangerang sejak 11 Januari berada di zona oranye.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Makin tak Terkendali, Menkes Butuh Bantuan Ibu-ibu, Mau Ngapain Pak?
Dengan perubahan peta sebaran tersebut, kini ada dua daerah di Banten yang berstatus zona merah Covid-19 yakni Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sementara enam daerah lainnya berstatus zona oranye, yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Mengejutkan! Selama Januari 2021, 148 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Jombang Kota Tangsel
Peta sebaran Covid-19 di Banten masih terus bergerak dinamis setiap saat seiring dengan peningkatan kasus.
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari instagram @dinkes_provbanten, total kasus konfirmasi di Provinsi Banten hingga 1 Februari mencapai 27.921 atau terdapat penambahan 241 kasus dari hari sebelumnya.