Dia menambahkan, pihaknya berharap Gubernur Provinsi Banten bisa secepatnya meneken Peraturan Daearah (Perda) penanganan Covid-19 yang sudah dibuat.
Hal itu agar penegakan terhadap pelanggar protokol kesehatan bisa dilakukan dengan tegas.
"Saya masih komunikasi dengan kabiro di Pemprov Banten. Ini kami ingin secepatnya tegas dengan ada denda dan lainnya. Kalau sekarang paling sanksi sosial yang dilakukan," ujar Edi Ariadi.***