Disidak Wali Kota Cilegon, Pedagang Pasar Kranggot Gelagapan

- 2 Februari 2021, 16:16 WIB
Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi saat menegur salah satu pedagang yang tidak mengenakan masker disaksikan Kadisperindag Abadiah saat sidak di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Selasa, 2 Februari 2021.
Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi saat menegur salah satu pedagang yang tidak mengenakan masker disaksikan Kadisperindag Abadiah saat sidak di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Selasa, 2 Februari 2021. /Himawan Sutanto/

Dia menambahkan, pihaknya berharap Gubernur Provinsi Banten bisa secepatnya meneken Peraturan Daearah (Perda) penanganan Covid-19 yang sudah dibuat.

Hal itu agar penegakan terhadap pelanggar protokol kesehatan bisa dilakukan dengan tegas.

"Saya masih komunikasi dengan kabiro di Pemprov Banten. Ini kami ingin secepatnya tegas dengan ada denda dan lainnya. Kalau sekarang paling sanksi sosial yang dilakukan," ujar Edi Ariadi.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x