Pasar Tangguh Nusantara Diresmikan di Kabupaten Serang, Apa Itu?

- 3 Februari 2021, 22:56 WIB
Kapolres Serang AKBP Mariyono membagikan masker kepada pedagang di Pasar Kibin dan Ciruas, sekaligus meluncurkan Pasar Tangguh Nusantara, Rabu 3 Februari 2021.
Kapolres Serang AKBP Mariyono membagikan masker kepada pedagang di Pasar Kibin dan Ciruas, sekaligus meluncurkan Pasar Tangguh Nusantara, Rabu 3 Februari 2021. /Dok. Polres Serang/

KABAR BANTEN - Pasar Tangguh Nusantara diresmikan di Kecamatan Ciruas dan Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu 3 Februari 2021.

Pasar Tangguh tersebut dihadirkan di Pasar Ciruas dan Kibin terkait dengan status keduanya yang masuk kategori zona merah Covid-19.

Lalu apa sebenarnya yang dimaksud Pasar Tangguh dan apa hubungannya dengan Covid-19.

Baca Juga: Sebar Ribuan Masker, Kapolres Serang: Jangan Sepelekan Covid-19!

"Pasar menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19 di beberapa daerah. Untuk itu, perlu dibentuk Pasar Tangguh sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono, disela peresmian.

Pembentukan Pasar Tangguh Nusantara merupakan program Kapolri yang disampaikan kepada Kapolda Banten dalam upaya membantu memutus mata rantai penyebaran virus corona. 

Dalam praktiknya, aktivitas antara pembeli dan penjual di padar akan menerapkan aturan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Kapolres Serang Minta Bantuan Ulama Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Kapolres menjelaskan, Pasar Tangguh merupakan sebuah gerakan aksi nyata di pasar dalam menjalankan 5 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan membatasi mobilitas.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan meluncurkan program yang sama di beberapa pasar di sejumlah kecamatan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x