Andika Hazrumy Dipanggil ke Istana, Rapat dan Dapat Instruksi dari Jokowi, Ternyata Ini Pembahasannya

- 9 Februari 2021, 20:49 WIB
Wagub Banten Andika Hazrumy
Wagub Banten Andika Hazrumy /Instagram @andikahazrumy_
 
KABAR BANTEN – Wakil Gubernur Banten (Wagub Banten) Andika Hazrumy mendatangi Istana Negara. Kedatangan Wagub Banten, merupakan undangan Rapat Internal bersama Presiden Joko Widodo.
 
Dalam akun Instagram pribadinya @andikahazrumy_, rapat tersebut membahas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Skala Mikro.
 
Upaya dalam penanganan penyebaran pandemi Covid-19 itu, diberlakukan di enam provinsi di Indonesia, salah satunya Provinsi Banten.
 
 
Dalam rapat itu, Presiden Jokowi memberikan intruksi akan pelaksanaan protokol kesehatan di daerah.
 
 
“Selain berikan intruksi protokol kesehatan, Presiden Jokowi juga memberikan pesan untuk pelaksanaan penguatan perekonomian daerah,” ujar Andhika dalam Instagramnya pada Selasa, 9 Februari 2021.
 
 
Sebagai upaya dalam penanganan pandemi Covid-19, pemerintah Provinsi Banten sendiri, telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Covid-19 yang sedang proses register ke Biro Hukum Kemendagri.
 
 
Terakhir, dalam Instagramnya, Andhika mengajak dengan bersama-sama mematuhi protokol kesehatan untuk mengendalikan dan menghentikan pennyebaran Covid-19 di Banten.
 
 
Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021, pemberlakukan PPKM Skala Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan merupakan upaya dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
 
 
Enam provinsi yang masuk dalam pemberlakukan zona PPKM Skala Mikro yakni Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. 
 
 
Dilansir KabarBanten.com dalam laman kemendagri.go.id, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA, dalam keonferensi persnya menyampaikan, PPKM Skala Mikro yang diberlakukan, melibatkan partisipasi seluruh kalangan masyarakat.
 
 
“Pemberlakuan PPKM Skala Mikro ini, menuntut kolaborasi, kerja sama dan partisipasi dari masyarakat di level komunitas, sehingga seluruh masyarakat semuanya ikut berpartisipasi,” katanya di Jakarta, pada Senin, 8 Februari 2021.
 
 
“Aparat Desa dan Kelurahan, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, PKK, Dasawisma, Karang Taruna, remaja masjid, semuanya dilibatkan di dalam pembentukan psko secara berjenjang,” ujar Safrizal menambahkan.
 
 
Dalam merespon kebijakan pemerintah akan pemberlakukan PPKM Skala Mikro tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Banten Andika Hazrumy mengatakan pihaknya hadir ke Istana Negara memenuhi undangan Presiden RI dalam rapat internal pengendalian Covid-19.*** 

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Instagram @andikahazrumy_


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x