KABAR BANTEN - Inspektorat Kota Cilegon mendapati anggaran Covid-19 Kota Cilegon 2020 bermasalah.
Hal ini diketahui setelah lembaga pengawas internal pemerintahan tersebut, melakukan audit terhadap OPD-OPD pengguna anggaran Covid-19 bersumber APBD Kota Cilegon 2020.
Sejumlah dinas yang tengah diaudit inspektorat yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon, Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (DKISS), serta sejumlah dinas lain.
Inspektur Kota Cilegon Epud Syaefudin mengatakan, telah membentuk tim untuk melakukan audit tersebut. Hasilnya, tim khusus ini mendapatkan sejumlah temuan.
"Temuan tim seputar penggunaan anggaran diluar kewajaran," kata Epud saat dihubungi melalui telepon genggam, Selasa 9 Februari 2021.
Menurut Epud, rata-rata temuan terdapat pada program bansos sejumlah OPD, yaitu pihak ketiga memberikan harga lebih tinggi dari harga normal.
“Bansos itu kan bentuknya sembako. Kami mendapati adanya nilai harga sembako diluar kewajaran,” ujarnya.
Selain itu, pihak ketiga juga tidak menyerahkan dokumen penawaran harga. Sehingga menambah persoalan pada tingkat kewajaran nilai-nilai anggaran program bansos.