KABAR BANTEN - Sekretaris Satuan Gugus Tugas Covid-19 (Satgas Covid-19) Kota Cilegon sekaligus Kepala Pelaksana BPBD Cilegon Erwin Harahap mengatakan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menegakan protokol kesehatan.
“Pembubaran kemarin adalah karena acara pelantikan pejabat fungsional sudah selesai. Dan anggota kami di lokasi dan melihat para ASN tersebut masih berkerumun untuk foto-foto maka harus diambil tindakan tegas untuk dibubarkan karena tidak sesuai protokol kesehatan,” kata Sekretaris Satgas Covid-10 Kota Cilegon Erwin Harahap menanggapi pembubaran kerumunan usai pelantikan pejabat fungsional, Kamis 11 Februari 2021.
Dia mengatakan, pembubaran tersebut merupakan salah satu bukti bahwa anggotanya tidak tebang pilih.
Baca Juga : Begini Cara Rayakan Imlek di Tengah Pandemi
Meski ASN, kata dia, apabila tetap melanggar protokol kesehatan, maka dibubarkan.
Apalagi melakukan kerumunan dalam keramaian dan tidak menjaga jarak.
“Sekali lagi, itulah sikap tegas kami. Siapapun itu, apabila menimbulkan kerumunan dalam keramaian yang tidak menjaga jarak, akan kami bubarkan demi kemaslahatan dan mencegah penyebaran Covid-19,”tuturnya.
Baca Juga : POPULER HARI INI: Wali Kota Cilegon Lantik Pejabat Fungsional Hingga Andin-Aldebaran Batal Cerai
Seperti diketahui, Satuan gugus tugas atau Satgas Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon membubarkan ratusan pejabat fungsional Pemkot Cilegon usai dilantik oleh Wali Kota Cilegon, di Aula Diskominfosantik Kota Cilegon, Rabu, 10 Februari 2021.