Ibu Menyusui Siap-siap Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes Kabupaten Serang

- 14 Februari 2021, 11:06 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi saat diwawancara awak media di lingkungan Pemkab Serang, Senin 24 Agustus 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi saat diwawancara awak media di lingkungan Pemkab Serang, Senin 24 Agustus 2020. /Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Serang menyebutkan ibu hamil di wilayahnya bisa dilakukan vaksinasi Covid-19.

Hal itu dilakukan sesuai hasil pertimbangan tim ahli departemen kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, untuk ibu menyusui kini diperkenankan dilakukan vaksinasi.

Baca Juga: Mengenal Budikdamber, Usaha Perikanan yang Digrandungi Milenial Pandeglang

Sedangkan ibu hamil tetap ditunda sampai ia melahirkan.

"Hasil pertimbangan tim ahli Depkes dan BPOM (diperbolehkan ibu menyusui divaksin)," ujarnya kepada Kabar Banten, Ahad 14 Februari 2021.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Disertai Kilat, Waspada Banjir Bandang di Wilayah Berikut

Agus mengatakan, untuk saat ini ada banyak calon penerima vaksin dari kalangan ibu menyusui.

Namun demikian untuk angka pastinya pihaknya masih melakukan pendataan.

Baca Juga: Wah, Andika 'Babang Tamvan' Kolaborasi Bareng Padi Reborn

"Cukup banyak. Dinkes melalui bidang kesmas kesga sedang melakukan pendataan," katanya.

Baca Juga: Rentetan Gempa Guncang Belahan Dunia, BMKG : Waspada Peningkatan Seismik Zona Dekat Selat Sunda

Ia mengatakan, dalam memberikan vaksin semua perlakuan didasarkan hasil skrining yang dilakukan oleh dokter melalui anamnesa di meja dua.

Baca Juga: Buntut Kasus Din Syamsuddin, dari Menko Polhukam sampai ICMI Banten Sampaikan Ini

"Sesuai ketentuan tentunya ada perbedaan perlakuan, seorang calon penerima vaksin dapat di berikan vaksin, tidak di berikan atau di tunda sesuai hasil skrining yang di lakukan oleh dokter melalui anamnesa di meja dua," ucapnya.

Baca Juga: Kalah dari Leicester 3-1, Jurgen Klopp Sebut Sulit Pertahankan Gelar Liga Inggris

Disinggung kapan pemberian vaksin untuk ibu menyusui tersebut, Agus mengatakan, untuk vaksinasi, tahapan kedua akan dilaksanakan bagi ASN yang melakukan pelayanan publik termasuk guru, TNI polri.

Baca Juga: Ditutup, Donasi Keluarga Keluarga Maaher At-Thuwailibi Capai Rp 1 Miliar Lebih

Sedangkan masyarakat umum akan dilakukan pada tahap ke tiga dan empat.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x