Buntut Kasus Din Syamsuddin, dari Menko Polhukam sampai ICMI Banten Sampaikan Ini

- 14 Februari 2021, 07:46 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Twitter @mohmahfudmd

KABAR BANTEN - Buntut kasus mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin yang dituduh Radikal. 

Hal itu memancing beberapa tokoh Nasional dan daerah untuk ikut berkomentar, di antaranya ialah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Sekretaris Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Banten, Rohman.

Baru saja beberapa waktu yang lalu pada Sabtu, 13 Februari 2021. Mahfud MD mengunggah cuitannya di akun Twitter pribadinya dengan mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme.

Baca Juga: Menko Polhukam Berduka, Guru Militer Mahfud MD saat Jadi Menhan Telah Tiada

“Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme,” tulisnya diunggahan pertama.

Mahfud MD menjelaskan, sosok Din Syamsuddin itu merupakan tokoh pengusung moderasi agama dan seorang yang kritis bukan radikalis.

“Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg juga diusung oleh Pemerintah,” katanya.

Baca Juga: Din Syamsuddin Banjir Dukungan Tokoh Nasional, Mahfud MD : Dia Kritis Bukan Radikalis

Lebih lanjut, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) selalu mengampanyekan bahwa Indonesia serta Pancasila sejalan dengan Islam.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x