Gubernur Banten Balas Surat Mendagri Tolak Plh, Minta Kepala Daerah Terpilih Dilantik Tepat Waktu

- 15 Februari 2021, 14:16 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim tidak divaksin Sinovac yang akan dilaksanakan pada Kamis 14 Januari 2021, tetapi nanti divaksin Pflizer dari Amerika.
Gubernur Banten Wahidin Halim tidak divaksin Sinovac yang akan dilaksanakan pada Kamis 14 Januari 2021, tetapi nanti divaksin Pflizer dari Amerika. /Dok. Biro ARTP Setda Pemprov Banten

KABAR BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim mendorong pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon serta Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih, dengan mengirimkan surat Mendagri Tito Karnavian.

Surat perihal penerbitan surat keputusan pengangkatan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 yang dikirmkan Senin 15 Februari 2021 tersebut, menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor 120/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal penugasan Pelaksana harian (Plh) kepala daerah.

Asda I Pemprov Banten Septo Kalnadi membenarkan Gubernur Banten Wahidin Halim mengirimkan surat kepada Mendagri. Dalam surat tersebut, gubernur berharap pengangkatan dan pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkad 2020 bisa tepat waktu.

 Baca Juga: Bupati Serang Kesal Angka Perceraian ASN Tinggi dan Kasusnya Didominasi dari Dinas Ini

Menurut Septo, gubernur mempertimbangkan beberapa hal agar pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2020 khususnya Kota Cilegon dan Kabupaten Serang sesuai akhir masa jabtan yakni 17 Februari 2021 yang tinggal dua hari lagi.

 Baca Juga: Langka, Kepala Desa di Lebak Ini Inisiasi Kembangkan Ternak Domba, Ini yang Dilakukan

“Pertimbangan gubernur, pertama kondisi penanganan pandemic Covid-19 di Provinsi Banten khususnya Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Kedua  kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terdampak pandemi Covid-19,” kata Septo Kalnadi dihubungi KabarBanten.com.

 Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan Pilkada Pandeglang 2020, Irna-Tanto Siap-siap Dilantik

Selanjutnya yang ketiga, kata dia, percepatan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk pendisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x