Bupati Serang Kesal Angka Perceraian ASN Tinggi dan Kasusnya Didominasi dari Dinas Ini

- 15 Februari 2021, 14:09 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menerima kunjungan Komisi VIII DPR RI di pendopo Bupati Serang, Senin 15 Februari 2021.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menerima kunjungan Komisi VIII DPR RI di pendopo Bupati Serang, Senin 15 Februari 2021. /Dindin Hasanudin/


KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku kesal sebab angka perceraian Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang masih tinggi.

Terlebih perceraian itu didominasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dengan 40 kasus per tahun.

Tatu mengatakan, untuk perceraian ASN ia selalu protes karena kesal ketika menandatangani perceraian.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Episode 15 Februari 2021, Aldebaran Janji Akan Ungkap Tuntas Kasus Roy Demi Andin

Sebab rata-rata kasus perceraian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Pertahun 40 orang," ujarnya dalam pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI di pendopo Bupati Serang, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Langka, Kepala Desa di Lebak Ini Inisiasi Kembangkan Ternak Domba, Ini yang Dilakukan

Ia mengatakan, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu ada guru yang juga sudah sertifikasi.

Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan Pilkada Pandeglang 2020, Irna-Tanto Siap-siap Dilantik

Oleh karena itu ia pun kerap menekankan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jika ada yang terlihat mulai aneh di keluarganya agar diberikan sanksi.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x