KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku kesal sebab angka perceraian Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang masih tinggi.
Terlebih perceraian itu didominasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dengan 40 kasus per tahun.
Tatu mengatakan, untuk perceraian ASN ia selalu protes karena kesal ketika menandatangani perceraian.
Sebab rata-rata kasus perceraian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Pertahun 40 orang," ujarnya dalam pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI di pendopo Bupati Serang, Senin 15 Februari 2021.
Baca Juga: Langka, Kepala Desa di Lebak Ini Inisiasi Kembangkan Ternak Domba, Ini yang Dilakukan
Ia mengatakan, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu ada guru yang juga sudah sertifikasi.
Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan Pilkada Pandeglang 2020, Irna-Tanto Siap-siap Dilantik
Oleh karena itu ia pun kerap menekankan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan jika ada yang terlihat mulai aneh di keluarganya agar diberikan sanksi.