Pilkada Serentak Hampir Pasti 2024, Andika Hazrumy Diuntungkan Usia, Lalu Bagaimana Nasib WH?

- 17 Februari 2021, 23:47 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim saat berdoa pada Ultah ke-35 Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Rabu 16 Desember 2020
Gubernur Banten Wahidin Halim saat berdoa pada Ultah ke-35 Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Rabu 16 Desember 2020 /Antara

KABAR BANTEN - Meski didominasi gubernur yang merupakan kader partai politik (parpol), namun empat daerah strategis di Indonesia dipimpin gubernur yang bukan kader partai politik atau non-kader.

Keempatnya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Jika UU 7/2017 tidak direvisi atau Revisi Pemilu digagalkan, maka mereka bersama 30 gubernur lainnya di provinsi hasil pilkada 2017 dan 2018 dipastikan dalam posisi dirugikan.

Baca Juga: Tunggu Pelantikan Bupati Serang Terpilih, Ratu Tatu Chasanah Mau Asuh Cucu dan Akan Lakukan Kegiatan Ini

Termasuk di dalamnya, Gubernur Banten Wahidin Halim yang kini memimpin bersama Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. 

Baca Juga: Sekda Lebak Mau Pensiun, BKPSDM Belum Bahas Pengganti Dede Jaelani

Pasangan kepala daerah yang dikenal dengan sebutan WH-Andika tersebut, harus menganggur dan menunggu selama 1-2 tahun jika Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten digelar 2024.

Baca Juga: Kemendagri Kunci Agenda Pelantikan, Digelar Serentak dan Bertahap, Ini Jumlah Kepala Daerah Dilantik Februari

Lalu bagaimana dengan nasib para petahana atau gubernur dan wakil gubernur tersebut?. Status kepala daerahnya atau petahana menjadi hilang dan posisinya diganti dengan Penjabat pada 2022 dan 2023.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: rumahpemilu.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah