KABAR BANTEN - Lembaga Kajian Publik Cilegon (LKPC) menyayangkan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon yang tidak kunjung lengkap.
Padahal, para pimpinan DPRD Kota Cilegon tersebut dibutuhkan untuk melakukan penyeimbangan antara Eksekutif dan Legislatif.
Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan LKPC, Juju Juhana mengatakan, ada beberapa catatan yang dimilikinya terkait pimpinan DPRD Kota Cilegon.
"Pertama, pasca Pilkada, proses PAW antara Pak Sokhidin kepada Rino Hadi meski sudah dilakukan tapi jabatan Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon belum dilakukan," katanya, Ahad, 28 Februari 2021.
Kedua, kata dia, belum lama ini, pada sidang paripurna istimewa pidato pertama Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta dipimpin oleh Wakil Ketua II yakni Nurottul Uyun. Sementara Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi tidak nampak untuk memimpin persidangan.
"Meski paripurna istimewa dalam aturannya tidak memenuhi kuorum, namun kami menyayangkan ketidakhadiran Ketua DPRD Kota Cilegon. Apalagi sudah berkurang 1 (satu) yang tidak kunjung dilantik yakni Wakil Ketua I. Ini malah berkurang lagi, kalau sampai ini terjadi terus, maka kurang bagus di mata masyarakat," Juju.