Aksi Gerombolan Pemuda Bersajam Meresahkan, Ombudsman Minta Polisi Lakukan Ini

- 7 Maret 2021, 15:23 WIB
Segerombolan orang mengacung-acungkan senjata tajam di Persimpangan Ciceri, Kota Serang, Jumat 6 Maret 2021 dini hari.
Segerombolan orang mengacung-acungkan senjata tajam di Persimpangan Ciceri, Kota Serang, Jumat 6 Maret 2021 dini hari. /Tangkap layar Kabar Banten/video amatir warga

KABAR BANTEN - Beredar video gerombolan pemuda bersenjata tajam sambil mengendarai sepeda motor, di persimpangan Ciceri, Kota Serang.

Aksi yang diwarnai dengan memblokade jalan tersebut, menuai perhatian serius dari Ombudsman Banten, yang meminta kepolisian tingkatkan pengamanan dan patroli khusus di malam hari.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan menyatakan, kejadian tersebut dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca Juga: Aksi Gerombolan Pemuda Acungkan Sajam di Ciceri Kota Serang, Lima Pelaku Diamankan Polisi

Dia meminta kepada aparat kepolisian untuk meningkatkan pengamanan dan patroli khususnya di malam hari, dengan melibatkan TNI dan juga satpol PP.

Baca Juga: Beredar Pesan Berantai Sembilan Orang Kena Bacok Gerombolan Pemuda di Kota Serang, Ini Kata Polisi

"Agar dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, agar seluruh lapisan masyarakat dapat beraktifitas dengan tenang tanpa ada gangguan kamtibmas," katanya.

Baca Juga: Polda Banten Buru Gerombolan Pemuda Acungkan Senjata Tajam di Ciceri Kota Serang

Ombudsman Perwakilan Banten mendukung upaya-upaya yang dilakukan Polri serta stakeholder lainnya, serperi TNI dan Satpol PP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Viral! Video Gerombolan Orang Acungkan Parang dan Celurit di Ciceri Kota Serang

"Termasuk, menciptakan kamtibmas yang kondusif," kata Dedy Irsan, kepada KabarBanten.com.

Baca Juga: Pengakuan Gatot Nurmantyo 'Tampar' Moeldoko, Tolak Tawaran Kelompok KLB, Gak Mau Disebut Orang Gak Bener

Dia berharap para pelaku yang meresahkan masyarakat dapat segera ditangkap, untuk ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Hujan Deras, Tiga Kampung di Kabupaten Lebak Terendam Banjir, Warga Ungkap Penyebabnya

Selain itu, dilakukan upaya pembinaan jika masih status pelajar atau dibawah umur

Baca Juga: Mengenal Kaulinan Budak Banten, Gatrik Permainan Populer Berebut Digendong

Menurut dia, persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata. 

Baca Juga: Pengakuan Gatot Nurmantyo 'Tampar' Moeldoko, Tolak Tawaran Kelompok KLB, Gak Mau Disebut Orang Gak Bener

Akan tetapi, oeran guru-guru di sekolah dalam mendidik dan mengajar anak-anak didiknya menjadi perhatian yang sangat penting.

Baca Juga: Longsor di Rangkasbitung, Satu Rumah Roboh, Dua Rusak Berat

Begitu juga dengan orang tua, juga bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan bimbingan yang ketat kepada anak-anaknya," ucapnya.

Baca Juga: Warga Kota Serang Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

 agar tidak sampai terjerumus melakukan tindakan tindakan pelanggaran dan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga: Pejabat Pemkot Cilegon Diwajibkan Berobat di RSUD Kota Cilegon

Lebih lanjut, dia mengatakan, kepada pihak kepolisian dan satgas Covid-19 agar dapat membubarkan kerumunan yang terjadi di Banten baik siang apalagi pada malam hari di atas pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Mahfud Akhirnya Buka Suara, Kasus Demokrat Bisa Jadi Masalah Hukum, Pemerintah akan Teliti Keabsahan KLB Jika

"Sehingga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak untuk melalukan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat," ucap Dedy,***

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x