KABAR BANTEN - Sejumlah anggota DPRD Kota Cilegon terutama yang bertugas di Komisi II mencecar pejabat RSUD Kota Cilegon dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Anggota DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik mengatakan, RDP tersebut terkait dengan jasa pelayanan (Jaspel) RSUD Kota Cilegon yang belum dibayar selama 7 bulan.
“Salah satunya adalah kami menggelar RDP ini karena keterkaitan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) RSUD Kota Cilegon yang tertunda selama 7 bulan. Kenapa ini bisa terjadi. Kemudian langkah-langkah apa yang harus dilakukan Pemkot Cilegon, terhadap RSUD Kota Cilegon tersebut,” ujar anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra tersebut, Senin, 8 Maret 2021.
Hasbi Sidik mengatakan, selama ini RSUD Kota Cilegon yang menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) seharusnya bisa memanage berbagai macam persoalan.
Namun, ketika ada informasi keterkaitan dengan Jaspel yang cukup lama, dirinya langsung melakukan komunikasi dengan rekan-rekannya.
“Ini RSUD Kota Cilegon masuk dalam pelayanan dasar. Apa kendala dilapangan sehingga selama 7 bulan Jaspel yang seharusnya dinikmati oleh tenaga medis, kenapa tidak bisa dibayarkan. Saya yakin hal ini akan berdampak pada kinerja mereka,” ujar Hasbi Sidik.
Baca Juga: Tak Ada Kuota CASN dan PPPK, Guru Pendidikan Agama Honorer Ancam Demo, DPD RI Bereaksi
Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin permasalahan yang ada di RSUD Kota Cilegon berlarut-larut. Oleh karena itu, secepatnya harus segera dibereskan.