Tak Ada Kuota CASN dan PPPK, Guru Pendidikan Agama Honorer Ancam Demo, DPD RI Bereaksi

- 8 Maret 2021, 12:04 WIB
ilustrasi rekrutmen PPPK 2021. Menyambut Seleksi PPPK 2021, Inilah Cara Guru Honorer Daftar PPPK di Laman bkn.go.id
ilustrasi rekrutmen PPPK 2021. Menyambut Seleksi PPPK 2021, Inilah Cara Guru Honorer Daftar PPPK di Laman bkn.go.id /

KABAR BANTEN - Pemerintah di tahun 2021 ini akan merekrut sebanyak 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, dalam rekruitmen tersebut tidak ada kuota untuk guru pendidikan agama honorer.

Tidak adanya kuota untuk guru pendidikan agama honorer tersebut menimbulkan reaksi keras DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII).

Bahkan, ratusan ribu guru pendidikan agama yang berstatus honorer di seluruh Indonesia akan mengancam mogok mengajar pada akhir bulan ini, jika tidak adanya formasi PPPK untuk seluruh guru pendidikan agama yang berstatus honorer di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Rekrut 1,3 Juta PPPK dan CPNS, BKN Siapkan Portal Seleksi Resmi

Hal tersebut mengundang reaksi dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Melalui keterangan tertulis, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kuota formasi guru pendidikan agama masuk dalam proses rekruitmen 1,3 juta ASN dan PPPK tersebut.

"Tentu kita sangat prihatin mendengar jeritan para guru pendidikan agama honorer diseluruh tanah air yang merasa kecewa atas ketiadaan unsur guru pendidikan agama dalam rekruitmen ASN dan PPPK 2021 ini," ujar Sultan B Najamudin, seperti dikutip KabarBanten.com dari akun Instagram @dpdri, Ahad, 7 Maret 2021.

Baca Juga: Kemenpan RB Buka Rekrutmen 1,3 Juta PPPK dan CPNS, Honorer Terdaftar di Dapodik Kemendikbud Bisa Ikut Tes

Sultan menyampaikan bahwa sudah semestinya pemerintah mempertimbangkan kuota guru pendidikan agama. Sebab, menurut dia, hal ini berkaitan langsung dengan kehidupan kurang lebih 70-80% dari total 235 ribu anggota AGPAI yang tersebar hingga keseluruh pelosok Nusantara.

"Masalah ini sangat fundamental dalam kehidupan dunia pendidikan kita, sebab mengabdikan diri untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia selama puluhan tahun dengan tingkat kesejahteraan jauh di bawah garis UMR (Upah Minimum Regional) sungguhlah menderita dan tidak adil,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: DPD RI agpaii.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x