Sudah Dua Pekan, SK Pengangkatan Ketua DPRD Kota Cilegon Belum Turun, Ada Apa?

- 16 Maret 2021, 08:18 WIB
DPRD Kota Cilegon
DPRD Kota Cilegon /

KABAR BANTEN - Surat keputusan (SK) pengangkatan Isro Mi'raj sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon hingga Senin 15 Maret 2021 belum juga turun.

Padahal, saat ini telah lewat dua pekan pasca Paripurna Usulan Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Calon Ketua DPRD Kota Cilegon Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Senin 1 Maret 2021.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Cilegon memparipurnakan pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Cilegon dari partai Golkar.

Baca Juga: Pedagang Pasar Keranggot Cilegon Siap Direlokasi, Asalkan Syarat Ini Dipenuhi Dulu

Dimana sebelumnya, jabatan Ketua DPRD Kota Cilegon dipegang Endang Effendi, kemudian diputuskan partai untuk digantikan oleh Isro Mi'raj.

Pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini berdasarkan Surat DPP Partai Golkar Nomor B : 527/GOLKAR/II/2021 per 15 Februari 2021.
Ini terkait persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPRD Kota Cilegon sisa masa jabatan 2019-2024.

Saat itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPRD Kota Cilegon, sementara Isro masih berstatus Calon Ketua DPRD Kota Cilegon dan Endang Effendi sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon non aktif.

Baca Juga: Wali Kota Cilegon Nyamar di Pasar Kranggot, Direspon OPD Terkait, Rahmatulloh: Pejabat Jangan Cari Muka

Namun hingga 14 hari berlalu, SK Ketua DPRD Kota Cilegon definitif untuk Isro Mi'raj belum juga turun ke Setwan Kota Cilegon.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x